Jumat, 26 Jun 2026 - :
26 Jun 2026 - 08:51

Wacana Perluasan Bebas Visa Kunjungan Mandek, Kemenpar dan Imigrasi Beda Pandangan

17 mnt baca
  • Kemenpar mendorong skema “8+1” demi daya saing pariwisata, sementara Imigrasi minta evaluasi karena khawatir soal devisa dan keamanan.
  • Kemenpar menonjolkan kenaikan permintaan wisatawan hingga 32,4%, sementara Imigrasi menyoroti PNBP yang malah turun sekitar 52%.
  • Asita ingin perluasan ke pasar besar seperti Jepang dan Eropa, sedangkan data BPS menunjukkan wisman 2025 sudah tumbuh 10,8% tanpa perluasan BVK.
Jalan Buntu Bebas Visa Kunjungan — Infografis
Dokumen Kebijakan No. 21/06/2026 Sektor · Imigrasi & Pariwisata
Infografis Data & Kebijakan

Bebas Visa Kunjungan
di Jalan Buntu

Kemenpar mendorong perluasan, Imigrasi menahan rem. Berikut peta argumen, data, dan jejak sejarah di balik polemik bebas visa kunjungan (BVK) ke Indonesia.

Belum
Disetujui
Gerbang Kebijakan BVK — Dua Argumen, Satu Pintu
GERBANG IMIGRASI KEMENPAR · MENDUKUNG PERLUASAN DITJEN IMIGRASI · MINTA EVALUASI 8 NEGARA + PR SINGAPURA DIUSULKAN VS 16 NEGARA YANG BERLAKU SAAT INI

“BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja.” — Menpar Widiyanti Putri, vs. “Ketika kita bebaskan, kita mengobral negara kita.” — Dirjen Imigrasi Hendarsam

15,39JT Kunjungan wisman 2025
(BPS, naik 10,8% YoY)
16NEGARA Penerima BVK saat ini
(berlaku sejak 2025)
8+1USUL Negara/skema baru
dalam pembahasan
-52% Penurunan PNBP imigrasi
pasca-BVK 169 negara (2016)
169NEGARA Penerima BVK pada 2016
(Perpres 21/2016)
39RANK Posisi int’l openness RI di TTDI 2024
(dari rank 3 pada 2019)
Kenaikan Permintaan Wisatawan menurut Jenis Kebijakan Visa
Dikutip Kemenpar dari kajian WTTC–Oxford Economics & APEC
Visa-free (median/tahun)
16,6%
Visa baru (median/tahun)
8,1%
Estimasi awal (BVK 2016)
24%
Estimasi revisi (basis 2018)
32,4%
Kajian APEC (rentang atas)
27%
PNBP imigrasi turun (2016)
-52%

Skala batang dinormalisasi terhadap nilai tertinggi (52). Sumber: Kemenpar, WTTC–Oxford Economics, APEC, Ditjen Imigrasi.

2003
Indonesia hanya memberi bebas visa kepada 11 negara.
2015
Perpres 69/2015 membuka BVK untuk 45 negara, lalu diperluas ke 75 negara lewat Perpres 104/2015.
2016
Perpres 21/2016 melebarkan BVK ke 169 negara — lonjakan lebih dari 1.500% dari titik 2003. PNBP keimigrasian tergerus sekitar separuh.
2024
Perpres 95/2024 menata ulang prinsip BVK: resiprokalitas, manfaat, keamanan negara, serta pariwisata dan investasi.
2025
BVK diperketat ke 16 negara; Brasil dan Turki ditambahkan lewat Permenimipas 9/2025 atas dasar resiprokal. Kunjungan wisman tetap tumbuh ke 15,39 juta.
Jun 2026
Kemenpar mengusulkan skema “8+1” ke DPR; Ditjen Imigrasi meminta evaluasi mendalam sebelum keputusan diambil.
SKEMA 8+1
Jepang
Korea Selatan
India
Australia
Selandia Baru
Belarus
Kazakhstan
Makau

+1 — Pemegang izin tinggal tetap (PR) Singapura, diusulkan diperluas dari Kepulauan Riau ke seluruh Indonesia.

Mendukung Perluasan
Kemenpar & Asita
  • Visa-free historis menaikkan permintaan wisman lebih tinggi dari skema visa lain (16,6% vs 8,1%/tahun).
  • Peringkat keterbukaan internasional RI di TTDI WEF turun dari rank 3 (2019) ke rank 39 (2024).
  • Negara pesaing di Asia Tenggara sudah lebih dulu melonggarkan visa di tengah tekanan geopolitik Timur Tengah.
  • Target negara: pasar bernilai belanja besar — Jepang, AS, Eropa, Rusia, China, India — dengan tetap menjalankan screening.
Minta Evaluasi
Ditjen Imigrasi & Garuda Institute
  • BVK 169 negara pada 2016 tak terbukti mengerek devisa signifikan; PNBP malah turun sekitar 52%.
  • Wisman 2025 sudah tumbuh 10,8% menjadi 15,39 juta meski BVK dibatasi hanya 16 negara.
  • Risiko penyalahgunaan: pekerja asing ilegal, penipuan daring, penyelundupan, kejahatan lintas negara.
  • Prioritas dinilai semestinya pada infrastruktur dan konektivitas penerbangan, bukan pelonggaran pintu masuk.
Sumber: Kemenpar · Ditjen Imigrasi (Kemenimipas) · BPS · WTTC–Oxford Economics · APEC · CNN Indonesia · Liputan6 · JPNN Disusun 26 Jun 2026

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%