Kemenpar mendorong perluasan, Imigrasi menahan rem. Berikut peta argumen, data, dan jejak sejarah di balik polemik bebas visa kunjungan (BVK) ke Indonesia.
Belum Disetujui
1 Dua Arah Berlawanan
Gerbang Kebijakan BVK — Dua Argumen, Satu Pintu
“BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja.” — Menpar Widiyanti Putri, vs. “Ketika kita bebaskan, kita mengobral negara kita.” — Dirjen Imigrasi Hendarsam
Indonesia hanya memberi bebas visa kepada 11 negara.
2015
Perpres 69/2015 membuka BVK untuk 45 negara, lalu diperluas ke 75 negara lewat Perpres 104/2015.
2016
Perpres 21/2016 melebarkan BVK ke 169 negara — lonjakan lebih dari 1.500% dari titik 2003. PNBP keimigrasian tergerus sekitar separuh.
2024
Perpres 95/2024 menata ulang prinsip BVK: resiprokalitas, manfaat, keamanan negara, serta pariwisata dan investasi.
2025
BVK diperketat ke 16 negara; Brasil dan Turki ditambahkan lewat Permenimipas 9/2025 atas dasar resiprokal. Kunjungan wisman tetap tumbuh ke 15,39 juta.
Jun 2026
Kemenpar mengusulkan skema “8+1” ke DPR; Ditjen Imigrasi meminta evaluasi mendalam sebelum keputusan diambil.
5 Siapa Saja yang Diusulkan?
Jepang
Korea Selatan
India
Australia
Selandia Baru
Belarus
Kazakhstan
Makau
+1 — Pemegang izin tinggal tetap (PR) Singapura, diusulkan diperluas dari Kepulauan Riau ke seluruh Indonesia.
6 Peta Argumen
Mendukung Perluasan
Kemenpar & Asita
Visa-free historis menaikkan permintaan wisman lebih tinggi dari skema visa lain (16,6% vs 8,1%/tahun).
Peringkat keterbukaan internasional RI di TTDI WEF turun dari rank 3 (2019) ke rank 39 (2024).
Negara pesaing di Asia Tenggara sudah lebih dulu melonggarkan visa di tengah tekanan geopolitik Timur Tengah.
Target negara: pasar bernilai belanja besar — Jepang, AS, Eropa, Rusia, China, India — dengan tetap menjalankan screening.
Minta Evaluasi
Ditjen Imigrasi & Garuda Institute
BVK 169 negara pada 2016 tak terbukti mengerek devisa signifikan; PNBP malah turun sekitar 52%.
Wisman 2025 sudah tumbuh 10,8% menjadi 15,39 juta meski BVK dibatasi hanya 16 negara.