MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang pada 24 Juni 2026.
Reformasi transparansi diakui, tapi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi masih jadi catatan tajam, dengan ancaman reklasifikasi ke frontier market jika tak ada kemajuan hingga November 2026.
OJK menyambut positif hasil ini sebagai momentum memperkuat reformasi pasar modal.
Infografis MSCI Indonesia 2026
1989
Indonesia konsisten berstatus Emerging Market sejak tahun ini
37 tahun
4langkah
Reformasi transparansi yang diakui MSCI dari OJK, BEI & KSEI
Diakui
Nov2026
Tenggat evaluasi sebelum opsi reklasifikasi dipertimbangkan
Diawasi
Posisi Indonesia di Kerangka Klasifikasi MSCI
Posisi saat ini: Emerging Market — dengan catatan pengawasan ketat
Linimasa Menuju Keputusan Final
Mei 2026
Rebalancing tertekan, capital outflow
18 Jun
Accessibility Review: status tetap dipertahankan
24 Jun
Classification Review: Emerging Market + catatan
Nov 2026
Batas waktu evaluasi kemajuan reformasi
Yang Diakui vs. Yang Masih Disorot
✓
Diakui MSCI
Keterbukaan pemegang saham >1%
Klasifikasi investor lebih rinci
Kerangka High Shareholding Concentration
Peta jalan free float minimum 15%
!
Masih Disorot
Transparansi struktur kepemilikan saham
Indikasi perdagangan terkoordinasi
Keandalan harga pasar & free float riil
Konsistensi implementasi jangka panjang
“Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan opsi reklasifikasi dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.”