
OJK: Hasil Ini Jadi Momentum Akselerasi Reformasi
Merespons keputusan tersebut, OJK menyatakan menyambut baik hasil tinjauan MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut hasil ini sejalan dengan harapan seluruh pemangku kepentingan dan menjadi pendorong bagi OJK untuk terus memperkuat agenda reformasi yang telah dijalankan sejak awal tahun.
“Konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan kita bersama, dan tentu kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa capaian reformasi domestik turut mendapat pengakuan berarti karena data yang kini lebih transparan dari hasil reformasi pasar modal telah dimanfaatkan MSCI sebagai salah satu sumber baru dalam asesmen mereka.
Hasan juga mengungkap bahwa sejak awal tahun hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, dengan total nilai denda mencapai Rp138,9 miliar terhadap 329 pihak, angka yang menggambarkan sisi penegakan dari agenda reformasi yang sedang berjalan.
Dalam catatannya, Indonesia disebut menjadi salah satu negara dengan penilaian aksesibilitas pasar terbaik di antara kelompok emerging market kawasan Asia-Pasifik, setelah Tiongkok dan Malaysia.
Hasan menegaskan, pengakuan dari lembaga penyedia indeks global ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat bahwa OJK akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal yang sudah berjalan.
Hasil ini melengkapi catatan positif yang sebelumnya juga datang dari lembaga indeks global lain. FTSE Russell, pada 7 April 2026, telah mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.