Sabtu, 06 Jun 2026 - :
5 Jun 2026 - 12:50 | 133 Views | 1 Suka

KPK Bongkar Dugaan Mesin Uang Imigrasi, Rp366,7 Miliar Mengalir di Balik Layanan WNA

3 mnt baca
  • KPK mengungkap dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA bermula dari pengembangan kasus RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp366,7 miliar yang terkait dengan 35 pegawai di lingkungan Imigrasi.
  • KPK menduga 97 persen dana yang masuk bukan berasal dari gaji atau tunjangan pegawai.
  • Sebanyak 96 rekening diduga digunakan untuk menampung dana dari pemohon layanan keimigrasian.
  • Uang hasil dugaan korupsi disebut dialirkan kepada sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi.
  • Delapan pejabat dan pegawai Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian yang melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini terungkap setelah penyidik mengembangkan penyelidikan perkara dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidik kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.

Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang diduga tidak wajar yang melibatkan 35 pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM periode 2019–2024 serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2024–2025.

Menurut KPK, para pihak tersebut diduga menguasai sedikitnya 96 rekening bank, baik atas nama pribadi maupun pihak lain (nominee), dengan total dana mencapai Rp366,7 miliar.

“Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp366,7 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp9,7 miliar atau sekitar tiga persen yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi,” ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan, sekitar Rp357 miliar atau 97 persen dari total dana tersebut diduga berasal dari berbagai pihak yang mengurus layanan keimigrasian, mulai dari pengajuan visa, paspor, izin tinggal, hingga layanan terkait tenaga kerja asing.

Dana Diduga Mengalir ke Pejabat Imigrasi

KPK menduga dana yang terkumpul melalui sejumlah biro jasa dan pemohon layanan keimigrasian kemudian disalurkan kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana rutin kepada sejumlah pejabat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta setiap pekan kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang tengah didalami penyidik dalam proses penanganan perkara.

Uang Diduga Menjadi Aset dan Emas

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa PPATK juga mendeteksi aktivitas penarikan dana dalam jumlah besar dari sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan.

Aktivitas tersebut terjadi ketika KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyidik menduga para pelaku berupaya menyamarkan asal-usul dana dengan mengalihkannya ke berbagai bentuk aset bernilai tinggi.

“Bahkan terdapat pembelian rumah yang pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,” kata Setyo.

Selain properti, sebagian dana juga diduga dikonversi menjadi emas batangan dan aset lainnya yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana.

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan layanan keimigrasian tersebut.

Mereka terdiri dari:

  • Silmy Karim
  • Saffar Muhammad Godam
  • Jaya Saputra
  • Tessar Bayu Setyaji
  • Bagus Bramantyo
  • Ronald Arman Abdullah
  • Juniadi Sri Priambudi
  • Gusti Benardiansyah

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun pengembangan perkara terkait dugaan aliran dana kepada pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi dari layanan keimigrasian tersebut. (**)

KURS

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
Balapan GT World Challenge Europe (GTWCE) Endurance Cup di Sirkuit Monza, Italia, Minggu (31/5), dimulai dengan penuh drama. Kecelakaan beruntun sesaat setelah start bikin persaingan jadi nggak predictable sampai garis finish. Baca di www.inilahdata.com #inilahdata #gtworldchallenge
 photo

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%