Minggu, 31 Mei 2026 - :
26 Mei 2026 - 16:03 | 21 Views | 0 Suka

Purbaya Turunkan Pajak Penulis, Singgung Bahaya “Ekonom TikTok”

2 mnt baca

Inilahdata.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para penulis melalui penurunan tarif pajak royalti.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, pajak penghasilan final atas royalti penulis dipangkas menjadi 1,5 persen sebagai bagian dari upaya mendorong minat menulis, khususnya untuk karya ilmiah dan buku edukatif.

Purbaya mengatakan jumlah penulis di Indonesia, terutama penulis ilmiah, masih tergolong minim sehingga pemerintah menilai perlu memberikan dukungan melalui insentif fiskal.

“Penulis di Indonesia masih sedikit, terutama penulis buku ilmiah. Karena itu pemerintah ingin mendorong lebih banyak orang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk menulis buku agar masyarakat semakin cerdas,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah Ingin Tingkatkan Literasi Masyarakat

Menurut Purbaya, dampak kebijakan tersebut mungkin tidak langsung terasa terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, namun diyakini memberikan manfaat besar dalam jangka panjang.

“Mungkin efeknya tidak langsung sekarang. Tapi satu atau dua tahun setelah buku-buku itu dibaca masyarakat, kualitas pengetahuan kita bisa meningkat,” katanya.

Ia juga menilai insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan budaya membaca dan menulis.

Purbaya berharap semakin banyak buku berkualitas dalam bahasa Indonesia yang dapat memperluas wawasan masyarakat, terutama buku ilmiah dan ekonomi.

“Kita ingin masyarakat makin terbuka dan melek informasi. Jangan hanya membaca buku hiburan, tetapi juga buku ekonomi dan ilmu pengetahuan supaya cara berpikir publik tidak sekadar dipengaruhi konten ekonomi di TikTok,” ujarnya.

Masuk Paket Insentif Semester II 2026

Kebijakan insentif pajak bagi penulis menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk semester II 2026.

Program tersebut juga mencakup sejumlah stimulus lain selama periode libur sekolah, termasuk kelanjutan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat domestik dan program magang nasional.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,85 triliun untuk keseluruhan paket insentif tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyepakati pemberian pajak penghasilan final sebesar 1,5 persen bagi penulis.

“Pemerintah memutuskan memberikan insentif perpajakan bagi penulis melalui skema PPh final sebesar 1,5 persen,” kata Airlangga kepada wartawan. (**)

Penulis Berita

KURS

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%