Inilahdata.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memulai penarikan bertahap dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun yang selama hampir setahun diparkir di bank-bank milik negara atau Himbara.
Dana tersebut akan dikembalikan ke rekening kas pemerintah di Bank Indonesia (BI), menandai pergeseran penting dalam tata kelola likuiditas nasional, dari jalur perbankan kembali ke tangan otoritas moneter.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi kas negara biasa. Di baliknya tersimpan konteks yang lebih luas, yakni tekanan nilai tukar rupiah yang terus tergerus terhadap dolar Amerika Serikat.
Rupiah kini bertengger di kisaran Rp17.978 per dolar pada perdagangan Jumat (26/6), melemah sekitar 10,42 persen dalam dua belas bulan terakhir.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari forum koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan pemerintah dan bank sentral.
“Sekarang kita mulai penataan kembali, ini sudah waktunya untuk yang masalah likuiditas, masalah moneter itu ada di Bank Indonesia,” jelas Herman di kantor Kemenkeu, Kamis (25/6/2026).
Halaman : 1 2 3 4