Rekam Jejak: Dari Stimulasi ke Normalisasi
Untuk memahami penarikan ini, perlu menelusuri jejaknya dari awal. Sejak September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalirkan sebagian dana SAL ke Himbara sebagai dorongan fiskal tidak konvensional.
Menyuntik likuiditas ke perekonomian ketika pertumbuhan kredit tengah seret. Dana senilai Rp200 triliun pertama kali ditebar ke lima bank pelat merah: Bank Mandiri (Rp55 triliun), BNI (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun), dan BSI (Rp10 triliun).
Setelah itu, beberapa bulan kemudian pemerintah menambah injeksi sebesar Rp76 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, serta turut menempatkan sebagian di BUMD Bank Jakarta.
Menjelang akhir 2025, Rp75 triliun ditarik kembali untuk menutup kebutuhan belanja APBN.
Lalu, di awal 2026, Purbaya kembali memperbesar penempatan dengan tambahan Rp100 triliun, salah satunya untuk menjaga likuiditas menjelang Idulfitri ketika imbal hasil obligasi sedang menanjak.
Puncaknya, total dana pemerintah di Himbara mencapai Rp300 triliun sebelum proses penarikan bertahap kini dimulai.
Herman menjelaskan bahwa strategi penempatan dana itu terbukti ampuh.
“Pak Menteri berpikir, kalau sebagian kas dipindahkan ke bank umum, paling tidak untuk sementara bisa dipakai kredit dulu, waktu itu kredit seret. Nah, sekarang kredit berapa? Tumbuh 11,5%. Jadi, it does work,” terang Herman.
Kini Giliran BI Memimpin
Dengan kredit perbankan kembali tumbuh dan misi stimulasi dianggap selesai, fokus kini beralih ke penguatan koordinasi fiskal-moneter. Herman menegaskan bahwa masing-masing institusi kini kembali ke tugas pokoknya.
Kemenkeu akan memastikan belanja negara dikelola dengan disiplin.
“Kami jaga belanja lebih disiplin, kemudian pembiayaan lebih matching, terus diversifikasi pembiayaannya,” ujar Herman.
Konfirmasi resmi atas penarikan ini pertama kali disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, sehari sebelumnya.
“Sudah [dilakukan secara bertahap],” terang Prima kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Namun ia tidak memerinci seberapa besar dana yang sudah kembali ke kas negara maupun jadwal lengkap pelaksanaannya.
Halaman : 1 2 3 4