Minggu, 28 Jun 2026 - :
27 Jun 2026 - 13:31

Rp 498 Miliar Pertanian Musnah, Yohanes: Harita Group Segera Dilaporkan, Petinggi Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

9 mnt baca
Lumpur di Atas Kebun — Banjir Pulau Obi
LAPORAN FORENSIK · PULAU OBI, MALUKU UTARA

Sediment pond milik PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) jebol berulang sejak Juni 2025, membenamkan kebun pala, kelapa, dan coklat milik warga Kawasi di bawah lumpur nikel. Kerugian sepuluh keluarga saja sudah tembus hampir setengah triliun rupiah.

Rp 498,39 M
Total kerugian 10 KK petani
Banjir lumpur sejak Juni 2025
31
Wawancara warga terdampak
Gulir untuk lihat data
Total Estimasi Kerugian Pertanian
Rp 0
Dihitung WALHI Maluku Utara & KAPAL Malut dari 10 kepala keluarga di Desa Kawasi — belum termasuk kerugian rumah tangga, biaya tanam ulang, dan hilangnya pendapatan selama masa pemulihan.
01

Empat gelombang dalam tiga bulan

3 Juni 2025

Banjir pertama

Lumpur merah masuk ke permukiman dan lahan pertanian Kawasi, ketinggian air 30 cm – 1 meter.

Tanggul masih utuh
13–14 Juni 2025

Banjir kedua

Gelombang lumpur kembali datang hanya sepuluh hari setelah banjir pertama, sebelum pemulihan sempat dimulai.

22 Juni 2025

Banjir ketiga

Tiga banjir dalam satu bulan. Sehari setelah ini, warga menggelar pemalangan jalan di kebun milik Abadan Nomor.

Warga memalang jalan 14–27 Juni
17 September 2025

Banjir keempat

Air masuk melalui tanggul yang sudah jebol dari kejadian sebelumnya, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.51 WIT.

Tanggul lama, jebol berulang
02

Apa yang tertimbun

🌰
700
Pohon pala
🍌
200
Pohon pisang
🥥
120
Pohon kelapa
🍫
750
Pohon coklat
🌳
200
Pohon durian

Milik satu petani saja: Irman Larapa Arfani, 39 tahun — kebun yang dibangun bertahun-tahun, kini tertutup lumpur merah setebal belasan sentimeter. Pala butuh 5–7 tahun untuk produktif kembali, artinya kerugian ini akan terasa hingga akhir dekade.

03

Kerugian terbesar, per petani

Oktafir Jurumudi39 tahun
Rp 312 M
Ridwan Hamadi50 tahun
Rp 74,58 M
Irman L. Arfani39 tahun
Rp 94,9 M
Rian Boamona27 tahun, buruh tambang
Rp 1,6 Juta

Skala lebar batang proporsional terhadap kerugian tertinggi (Rp 312 M). Kesenjangan ini sengaja ditonjolkan: pemilik kebun produktif kehilangan ratusan miliar dalam satu siklus tanam, sementara buruh harian kehilangan kasur dan sumurnya.

Sediment pond yang diklaim sebagai solusi lingkungan, dibangun tepat di belakang kampung, justru berulang kali menjadi mesin banjir musiman. Ini kegagalan sistematis yang tidak mungkin terjadi tanpa pengabaian sadar perusahaan dan lemahnya pengawasan negara.
— Yohanes Masudede, S.H., M.H., Koordinator Perhimpunan Aktivis Maluku Utara · Jakarta, 26 Juni 2026
04

Saat warga protes, warga yang dipidanakan

Yang kehilangan
2 sapi + ratusan pohon
Herman Maran, 58 tahun, menahan kunci ekskavator sebagai bentuk protes non-kekerasan — lalu dilaporkan ke polisi, diduga atas dorongan perusahaan melalui Kepala Desa.
VS
Yang dimintai pertanggungjawaban
Nol eksekutif
Hingga laporan ini ditulis, belum ada satu pun eksekutif Harita Group yang dimintai pertanggungjawaban atas empat banjir lumpur tersebut.
05

Jalur hukum yang tersedia — dan yang sudah dilemahkan

UU PPLH · Pasal 88

Tanggung jawab mutlak (strict liability)

Sejak UU Cipta Kerja, frasa “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan” dihapus. Korban tetap tak perlu membuktikan kesengajaan, tapi kini harus lebih kuat membuktikan hubungan sebab-akibat.

Dilemahkan
UU PPLH · Pasal 66

Anti-kriminalisasi pejuang lingkungan

Diperkuat Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025: berlaku bukan hanya untuk korban/pelapor, tapi juga saksi, ahli, dan aktivis lingkungan.

Diperkuat
UU PPLH · Pasal 87 & 98–99

Wajib ganti rugi & ancaman pidana

Prinsip “polluter pays” tetap berdiri. Ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pencemaran/perusakan lingkungan tidak ikut dilemahkan UU Cipta Kerja.

Tetap berlaku
KUHP Baru · Pasal 45–50

Korporasi bisa jadi tersangka

Bukan hanya direksi — badan hukum korporasi, termasuk pihak yang menikmati keuntungan dari balik struktur perusahaan, bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Diperkuat
Inilahdata.com
Sumber: Laporan Forensik Peristiwa Banjir di Pulau Obi, WALHI Maluku Utara & KAPAL Maluku Utara, 2025. Data dikumpulkan melalui 31 wawancara warga terdampak, 6–20 Agustus 2025. Laporan ditulis 22 Agustus–30 September 2025. Infografis disusun oleh redaksi berdasarkan laporan tersebut.

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%