
- MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang pada 24 Juni 2026.
- Reformasi transparansi diakui, tapi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi masih jadi catatan tajam, dengan ancaman reklasifikasi ke frontier market jika tak ada kemajuan hingga November 2026.
- OJK menyambut positif hasil ini sebagai momentum memperkuat reformasi pasar modal.
Posisi Indonesia di Kerangka Klasifikasi MSCI
Posisi saat ini: Emerging Market — dengan catatan pengawasan ketat
“Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan opsi reklasifikasi dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.”