Rabu, 24 Jun 2026 - :
24 Jun 2026 - 16:02

Indonesia Tetap Berstatus Pasar Negara Berkembang Versi MSCI, Dapat Catatan Menohok

11 mnt baca
  • MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang pada 24 Juni 2026.
  • Reformasi transparansi diakui, tapi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi masih jadi catatan tajam, dengan ancaman reklasifikasi ke frontier market jika tak ada kemajuan hingga November 2026.
  • OJK menyambut positif hasil ini sebagai momentum memperkuat reformasi pasar modal.
Infografis MSCI Indonesia 2026
1989
Indonesia konsisten berstatus Emerging Market sejak tahun ini
37 tahun
4langkah
Reformasi transparansi yang diakui MSCI dari OJK, BEI & KSEI
Diakui
Nov2026
Tenggat evaluasi sebelum opsi reklasifikasi dipertimbangkan
Diawasi

Posisi Indonesia di Kerangka Klasifikasi MSCI

Frontier Pengawasan Developed

Posisi saat ini: Emerging Market — dengan catatan pengawasan ketat

Mei 2026
Rebalancing tertekan,
capital outflow
18 Jun
Accessibility Review:
status tetap dipertahankan
24 Jun
Classification Review:
Emerging Market + catatan
Nov 2026
Batas waktu evaluasi
kemajuan reformasi

Diakui MSCI

  • Keterbukaan pemegang saham >1%
  • Klasifikasi investor lebih rinci
  • Kerangka High Shareholding Concentration
  • Peta jalan free float minimum 15%
!

Masih Disorot

  • Transparansi struktur kepemilikan saham
  • Indikasi perdagangan terkoordinasi
  • Keandalan harga pasar & free float riil
  • Konsistensi implementasi jangka panjang

“Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan opsi reklasifikasi dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.”

— MSCI, Market Classification Review 2026

Editor Inilahdata.com

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%