Sabtu, 13 Jun 2026 - :
13 Jun 2026 - 06:18

DPR Desak Transparansi Kenaikan Pertamax 32 Persen

3 mnt baca

3 Poin Penting:

  • DPR meminta ESDM dan Pertamina transparan menjelaskan alasan kenaikan harga Pertamax hingga 32 persen.
  • Kenaikan BBM nonsubsidi dinilai berpotensi mendorong inflasi serta menaikkan biaya transportasi dan logistik.
  • Ratna Juwita mengingatkan dampaknya dapat menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan menurunkan kepercayaan publik.

Inilahdata.com, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang mengalami kenaikan hingga sekitar 32 persen. Menurut Ratna, kenaikan yang cukup tajam ini menimbulkan pertanyaan publik dan membutuhkan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ratna menilai lonjakan harga tersebut mencerminkan kuatnya tekanan biaya energi global yang saat ini sedang terjadi. Di sisi lain, kondisi itu juga menunjukkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan berbagai skema subsidi energi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tidak boleh diterapkan tanpa disertai penjelasan yang terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,” ujar Ratna dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan banyak masyarakat yang terkejut dengan besaran kenaikan harga Pertamax. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena dampaknya berpotensi meluas ke berbagai sektor ekonomi.

Ratna menjelaskan bahwa Pertamax selama ini banyak digunakan oleh kelompok masyarakat kelas menengah. Karena itu, kenaikan harga yang signifikan berisiko menambah beban ekonomi kelompok tersebut yang saat ini juga menghadapi berbagai tekanan biaya hidup.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mendorong naiknya biaya transportasi dan logistik nasional. Apabila biaya distribusi meningkat, harga berbagai kebutuhan pokok di pasar juga berpotensi ikut mengalami kenaikan.

“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” katanya.

Legislator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pengumuman kenaikan harga. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi yang jelas guna meminimalkan dampak ekonomi yang mungkin muncul, sekaligus memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat mengenai alasan dan dasar pengambilan kebijakan tersebut.

Ratna menekankan bahwa transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar pemerintah segera memberikan penjelasan terkait rasionalisasi kenaikan harga hingga 32 persen agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” pungkasnya. (sat)

Editor Inilahdata.com

Pos Tags

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%