
- Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya berencana mengajukan status justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Kuasa hukum menyebut Sony siap mengungkap nama-nama besar yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
- Sony membantah menjadi aktor intelektual di balik dugaan penyimpangan penentuan yayasan dan titik SPPG dalam program MBG.
- Menurut kuasa hukumnya, kliennya bertindak di bawah tekanan dan atensi dari tokoh-tokoh berpengaruh di kalangan eksekutif maupun legislatif.
- Permohonan status justice collaborator akan diajukan ke Kejaksaan Agung pada Senin, 8 Juni 2026.
Inilahdata.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purn) Sony Sanjaya, berencana mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut akan ditempuh bersamaan dengan pengajuan status sebagai justice collaborator (JC), yakni pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap tindak pidana yang lebih luas.
Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, mengatakan kliennya membantah menjadi aktor utama dalam dugaan praktik penyimpangan terkait penentuan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Menurut Krisna, sejumlah yayasan yang mendapatkan persetujuan dalam program tersebut bukan semata-mata atas kehendak Sony, melainkan berkaitan dengan rekomendasi atau titipan dari sejumlah tokoh berpengaruh.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak bertindak sebagai perancang utama dalam dugaan praktik jual beli penetapan titik dapur atau SPPG yang kini menjadi sorotan penyidik.
“Padahal menurut Pak Sony beliau dalam tekanan, ada atensi. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri di persidangan. Otaknya bukan beliau, jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” ujar Krisna saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, tim kuasa hukum belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Krisna hanya menyebut sosok tersebut berasal dari kalangan yang memiliki pengaruh besar, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, berbagai fakta yang dimiliki Sony akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk apabila permohonan sebagai justice collaborator dikabulkan oleh Kejaksaan Agung.
Tim kuasa hukum juga memastikan akan mengajukan permohonan resmi status justice collaborator bagi Sony pada Senin (8/6/2026).
Pengajuan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengungkapan perkara secara lebih menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam tata kelola program MBG yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. (**)