
Versi LKPP Lebih Rendah dari Laporan Awal
Purbaya menjelaskan bahwa angka realisasi defisit APBN tahun lalu menjadi lebih rendah ketika dihitung berdasarkan versi LKPP, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penjelasan serupa juga pernah ia sampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya, termasuk saat bertemu lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa, 14 April 2026.
“Defisit 2,9 persen pada waktu kita laporan awal, tetapi di LKPP nanti kira-kira akan turun ke 2,8 persen. Saya sebutkan hal itu ke mereka, ada indikasi turun ke 2,8 persen. Jadi mereka amat positif dengan hasil seperti itu,” ujarnya saat itu.
Meski mengecil dibandingkan laporan awal, angka defisit 2,81 persen tahun lalu tetap melebar jika dibandingkan dengan target awal sebesar 2,53 persen terhadap PDB, maupun proyeksi dalam Laporan Semester (Lapsem) 2025 yang sebesar 2,78 persen terhadap PDB.
Proyeksi 2026: Mendekati 2,9 Persen
Purbaya memprakirakan kondisi serupa, pelebaran defisit dari target awal, juga akan terjadi pada tahun ini. Untuk 2026, ia menyebut defisit APBN bisa melebar hingga mendekati level 2,9 persen terhadap PDB, dari target awal 2,68 persen.
Pelebaran ini, menurutnya, tidak lepas dari kenaikan beban pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, sekaligus kompensasi yang dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
“Untuk 2026, di tengah kenaikan beban pembayaran subsidi BBM, dan listrik, kami masih bisa menekan defisitnya di bawah 3%. Kami desain sekarang mendekati 2,9%, atau lebih rendah lagi. Saya yakin kalau harga minyaknya turun ke bawah ke level yang sebelumnya, di paruh kedua tahun ini, defisit akan bisa turun ke bawah 2,9%,” jelas Purbaya.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi defisit APBN sudah mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap PDB. Penerimaan negara pada periode itu terealisasi Rp1.185 triliun, ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp834,4 triliun yang tumbuh 22,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bahkan mengungkapkan, data terbaru sampai 16 Juni 2026 menunjukkan penerimaan pajak sudah bertambah menjadi Rp940 triliun.
Sementara itu, belanja negara sampai 31 Mei 2026 sudah mencapai Rp1.365,4 triliun. Pertumbuhan belanja ini turut didorong tingginya belanja subsidi dan kompensasi, yang secara keseluruhan telah mencapai Rp207,3 triliun, melonjak hingga 208 persen secara tahunan.
Tingginya belanja subsidi dan kompensasi ini dipengaruhi kenaikan harga minyak akibat konflik geopolitik, dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sampai Mei lalu telah mengalami deviasi hingga ke level 91,9 dolar AS per barel.