Rabu, 24 Jun 2026 - :
23 Jun 2026 - 18:06

GoTo dan Grab Resmi Terapkan Komisi 8% Ojol Mulai 1 Juli 2026

7 mnt baca

Kontroversi di Balik Komisi 8 Persen

Di balik klaim kemenangan bagi pengemudi ojol, kebijakan komisi 8 persen ini menyimpan rangkaian kontroversi yang panjang.

Mulai dari keterlambatan implementasi selama hampir dua bulan dari target awal, dampaknya terhadap performa saham GoTo, hingga proyeksi penurunan profitabilitas yang disorot lembaga riset keuangan global.

Dari Janji Hari Buruh ke Implementasi yang Molor

LINI MASA · REGULASI KOMISI 8% OJOL GoTo & Grab Indonesia · Perpres No.27/2026 · Mei–Juli 2026 1 Mei 2026 TITIK AWAL Prabowo teken Perpres No.27/2026 di Monas Komisi aplikator dipangkas dari ~20% menjadi 8% untuk ojol roda dua. 11 Mei 2026 DESAKAN Garda Indonesia ultimatum Gojek & Grab Potongan berlebih dikategorikan “pungutan liar” jika tidak segera patuh. 20 Mei 2026 DEMO Ribuan pengemudi unjuk rasa di Surabaya Tuntut percepatan implementasi Perpres dan UU Transportasi Online. 22–23 Mei 2026 PASAR BEREAKSI Saham GoTo –5,56% · EBITDA anjlok >70% Macquarie: dampak ke Grab diestimasi US$5–40 juta per tahun. 3 Jun 2026 KERAGUAN Garda: Perpres belum berjalan di lapangan Wamenaker hanya sebut “mudah-mudahan” berlaku Juni — tanpa kepastian. 23 Jun 2026 ✓ RESMI GoTo & Grab konfirmasi berlaku 1 Juli 2026 Usai bertemu DPR RI — pengemudi terima 92% tarif jasa. Hampir 2 bulan dari Perpres ke implementasi riil. Sumber: ANTARA News · Kompas.com · Bisnis.com · Kontan.co.id · Tempo.co · Indopremier/Macquarie Grafik: Inilahdata.com | Data diolah redaksi, 23 Juni 2026 INILAHDATA.COM

Rentang waktu hampir dua bulan antara penandatanganan Perpres dan implementasi riil ini sempat menjadi sumber kekecewaan tersendiri di kalangan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, pada awal Juni 2026 mengungkapkan kegelisahan asosiasi atas penundaan tersebut.

“Asosiasi berharap jangan sampai melebihi bulan Juni 2026 Perpres No.27 tahun 2026 ini sudah berlaku regulasinya sehingga penerapan potongan biaya aplikasi 8% dapat segera diimplementasikan di lapangan,” kata Igun.

Bahkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat itu memberikan jawaban dengan nada tidak pasti soal kapan kebijakan benar-benar berjalan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sempat menyebut kemungkinan baru berlaku Juni 2026, namun dengan embel-embel “mudah-mudahan”.

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%