
DPR Klaim Kawal Perjuangan Pengemudi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan keputusan kebijakan ini sejalan dengan perjuangan panjang pengemudi ojek online dan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar komisi 8 persen benar-benar diberikan.
“Kami semua di DPR mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak kepada seluruh pengemudi ojek online,” ucap Cucun.
Cucun turut memastikan bahwa dengan skema komisi 8 persen ini, pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai jasa transportasi yang mereka layani, berbalik dari skema lama yang menyisakan sekitar 80 persen pendapatan bagi pengemudi setelah dipotong komisi aplikator sekitar 20 persen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyebut kebijakan ini sebagai sesuatu yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojol.
“Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua,” kata Dasco.