
Kredit Foto: Katadata.co.id
29 Agu 2026 - 23:31 | 50 Views | 0 Suka
Hakim Praperadilan Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung 8 Tahun
HUKUM & PERADILAN · KEJAKSAAN AGUNG
PN Jakarta Selatan
Jumat, 28 Agustus 2026
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah · Perkara TPPU
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengungkap rangkaian dugaan TPPU eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah berlangsung selama 8 tahun, dari 2018 hingga 2026, sekaligus menolak dalil praperadilan soal penerapan KUHP lama dan baru.
BERKASData Perkara & Rentang Dugaan
No. 135/Pid.Pra/2026/
PN JKT.SEL
Putusan Praperadilan · Ditolak
8 Tahun
RENTANG WAKTU
DUGAAN TPPU
2 Jan 2026
BATAS PEMBERLAKUAN
KUHP BARU
PERTIMBANGANKutipan Hakim Richard Edwin
“Menimbang bahwa surat penetapan tersangka menyebut rangkaian perbuatan antara tahun 2018 sampai dengan tahun 2026.”
RE
Richard Edwin
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan
“Harus diketahui terlebih dahulu perbuatan mana yang dilakukan sebelum 2 Januari 2026, perbuatan mana yang dilakukan setelahnya.”
RE
Richard Edwin
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan
“Hakim tidak mengesampingkan Pasal 3 KUHP, tetapi berpendapat dalil pemohon tidak menunjukkan hilangnya dasar hukum penetapan tersangka menurut Pasal 90 KUHAP.”
RE
Richard Edwin
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan
Ditolaknya dalil soal pergantian KUHP menegaskan satu prinsip: pergeseran aturan hukum acara tak otomatis meruntuhkan dasar penetapan tersangka — status Febrie Adriansyah tetap berjalan, sementara jejak dugaan TPPU delapan tahun kini menjadi sorotan utama proses hukum selanjutnya.
INILAHDATA.COM
Sumber: Bisnis.com, “Hakim Singgung TPPU Febrie Diduga Berlangsung 8 Tahun”, pembacaan pertimbangan putusan praperadilan oleh Hakim Richard Edwin di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Halaman : 1 2