Rabu, 24 Jun 2026 - :
23 Jun 2026 - 18:06

GoTo dan Grab Resmi Terapkan Komisi 8% Ojol Mulai 1 Juli 2026

7 mnt baca

Kekhawatiran soal Investasi dan Daya Tarik Pasar

Selain dari sisi performa keuangan aplikator, kontroversi lain datang dari kalangan pemodal asing yang mengelola aset di sektor ride-hailing.

Sebuah asosiasi pemodal asing yang disebut dengan nama Modantara menyampaikan kekhawatiran bahwa pembatasan komisi hingga 8 persen, yang disebut berpotensi menjadi yang terendah di dunia.

Hal ini mengingat rata-rata platform fee global untuk layanan ride-hailing dan delivery berkisar 15-30 persen — dapat berdampak negatif terhadap daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi.

Di sisi lain, perhatian pasar juga tertuju pada wacana masuknya dana investasi negara melalui Danantara Indonesia ke sektor ride-hailing.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut adanya kemungkinan Danantara mengakuisisi saham di Grab maupun GoTo, sebuah wacana yang turut menambah dinamika spekulasi pasar terhadap masa depan kedua perusahaan di tengah tekanan regulasi baru ini.

Meski menghadapi tekanan tersebut, sejumlah ekonom menilai keberlangsungan bisnis GoTo dan Grab tidak akan otomatis terancam.

Pengamat ekonomi digital yang dikutip pada akhir Mei 2026 menyebut kekuatan utama GoTo bukan hanya dari layanan transportasi, melainkan ekosistem digital terintegrasi yang mencakup fintech, logistik, dan layanan merchant.

Sebagai gambaran, pendapatan bersih lini fintech GoTo sepanjang 2025 tumbuh 62 persen menjadi Rp5,8 triliun, dan perusahaan ini mencatatkan laba bersih untuk pertama kalinya pada kuartal I 2026, bantalan finansial yang dinilai dapat menahan dampak tekanan komisi di segmen transportasi roda dua.

Sumber: ANTARA News; Kompas.com; Bisnis.com; Suara.com; SWA.co.id; Kontan.co.id; Cobisnis.com; Indopremier.com (mengutip riset Macquarie); detikOto; Tempo.co; Espos.id; Wartaekonomi.co.id; BeritaJatim.com.

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%