Minggu, 21 Jun 2026 - :
20 Jun 2026 - 17:33

Bocah Disabilitas Korban Bully dan Persekusi di Taman Kramat Pulo, Kini Resmi Didampingi Tim Hukum

3 mnt baca
  • Yayasan KAMAIRA resmi menjadi kuasa hukum MWP, bocah disabilitas korban bullying dan persekusi yang sempat viral, setelah ayah korban menandatangani surat kuasa pada 17 Juni 2026.
  • Meski kedua pelaku sudah diperiksa polisi, mereka dibebaskan dengan status wajib lapor, keputusan yang ditolak keras oleh tim hukum karena dianggap belum mencerminkan keadilan bagi korban.
  • Tim hukum mendesak transparansi penyidikan, menolak restorative justice, serta menuntut tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta atas keamanan ruang publik bagi anak-anak.

Inilahdata.com – Minggu sore itu seharusnya menjadi waktu bermain biasa bagi MWP, bocah berusia enam tahun penyandang disabilitas. Namun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, pada 7 Juni 2026, hari itu justru berubah menjadi mimpi buruk yang mengubah hidupnya.

MWP menjadi korban bullying dan persekusi oleh dua remaja, ALR (17) dan RM (13). Ia disetrum hingga mengalami kejang-kejang, dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh termasuk kepala, kaki, tangan, hingga area vital, serta mengalami pelemahan saraf yang masih dirasakannya sampai sekarang.

Kini kondisi keluarga semakin terpukul, pasalnya setelah menjalani proses pemeriksaan, kedua pelaku justru dibebaskan dengan status wajib lapor.

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%