Sabtu, 06 Jun 2026 - :
3 Jun 2026 - 13:40 | 30 Views | 0 Suka

Aktivis KontraS Cacat Permanen, Oditur Hanya Tuntut 2,5 Tahun Penjara untuk 4 Anggota BAIS TNI

3 mnt baca

Inilahdata.com – Oditurat Militer II-07 menuntut empat anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Meski menilai para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, Oditur Militer tidak mengajukan hukuman tambahan berupa pemecatan atau pemberhentian dari dinas militer terhadap keempat prajurit TNI tersebut.

Padahal, serangan yang dialami Andrie Yunus mengakibatkan luka berat dan menyebabkan gangguan permanen pada mata kanannya.

Oditur Militer Letnan Kolonel Mohammad Iswadi menegaskan tindakan para terdakwa tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga mencoreng citra institusi TNI.

“Perbuatan para terdakwa adalah bentuk extra-legal revenge atau balas dendam di luar hukum, yang mengakibatkan penderitaan fisik bagi korban dan kerugian reputasi yang sangat sulit dipulihkan bagi institusi TNI di mata nasional maupun internasional,” ujar Iswadi dalam persidangan.

Dinilai Terbukti Lakukan Penganiayaan Berencana

Dalam tuntutannya, Oditur menyatakan keempat anggota BAIS TNI terbukti melanggar Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, seluruh terdakwa secara sadar melakukan penganiayaan yang telah direncanakan sebelumnya dengan sasaran Andrie Yunus.

Oditur juga menguraikan sejumlah faktor yang memberatkan tuntutan terhadap para terdakwa. Selain bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, tindakan tersebut dinilai merusak nama baik TNI di hadapan publik nasional maupun internasional.

“Ketiga, perbuatan para terdakwa mengakibatkan luka berat bagi korban,” kata Iswadi.

Sejumlah Faktor Meringankan

Meski demikian, Oditur mempertimbangkan beberapa faktor yang dinilai meringankan para terdakwa.

Di antaranya, para terdakwa belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya, bersikap kooperatif selama persidangan, memberikan keterangan secara jujur, serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Empat anggota BAIS TNI yang dituntut dalam perkara ini adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Apabila majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai tuntutan, masa pidana yang dijalani akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah mereka jalani selama proses penyidikan dan persidangan.

Dalam Kasus Lain, Oditur Tuntut Pemecatan Anggota TNI

Pada hari yang sama, Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga menjadwalkan pembacaan putusan perkara pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank Himbara, Mohammad Ilham Pradipta.

Sebelumnya, Oditur Militer telah membacakan tuntutan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sersan Kepala Mochamad Nasir, Kopral Dua Feri Herianto, dan Sersan Kepala Frengky Yaru.

Ketiganya dituntut dengan hukuman pidana penjara yang bervariasi, mulai dari empat hingga 12 tahun.

Tidak hanya itu, Oditur juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap Mochamad Nasir dan Feri Herianto.

“Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Oditur Militer Mayor Wasinton Marpaung.

Perbedaan tuntutan dalam dua perkara tersebut menjadi sorotan karena pada kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Oditur tidak mengajukan sanksi pemecatan terhadap para terdakwa, meskipun tindakan mereka mengakibatkan korban mengalami cacat permanen. (**)

KURS

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
Balapan GT World Challenge Europe (GTWCE) Endurance Cup di Sirkuit Monza, Italia, Minggu (31/5), dimulai dengan penuh drama. Kecelakaan beruntun sesaat setelah start bikin persaingan jadi nggak predictable sampai garis finish. Baca di www.inilahdata.com #inilahdata #gtworldchallenge
 photo

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%