Rabu, 29 Jul 2026 - :
20 Jul 2026 - 20:37 | 197 Views | 1 Suka

Kortastipidkor Tahan Tersangka Korupsi PT PPA-BAS

16 mnt baca
TERSANGKA FSN · IT · FH / PAGU RP50 M / CAIR RP67,31 M / 8 KALI PENCAIRAN / KERUGIAN NEGARA RP38,9 M / ASET DISITA 5 KOTA / PASAL 2 & 3 UU TIPIKOR /
Rekonstruksi Alur Pencairan Dana Invoice Financing
Buku Kas — PT PPA → PT BAS 2019–2020
01
Rp8,4 M
02
Rp10,1 M
03
Rp11,6 M
04
Rp13,7 M
05
Rp8,3 M
06
Rp6,9 M
07
Rp5,1 M
08
Rp3,3 M
Pagu Rp50 M
Melampaui Pagu
Rp67,31M CAIR
dari plafon Rp50 M yang disetujui
Rp38,9M RUGI
berdasarkan audit investigatif BPK
Delapan tahap pencairan yang digambarkan di atas adalah rekonstruksi indikatif berdasarkan total nilai yang diungkap penyidik, bukan rincian resmi per transaksi. Kortastipidkor Polri menyebut pola ini bukan kesalahan administratif, melainkan tindakan yang diduga disusun secara sadar dan berkelanjutan.
Disetujui
Rp50 M
Plafon awal fasilitas invoice financing untuk proyek batu bara PLN Batubara.
Terealisasi
Rp67,31 M
Dicairkan lewat delapan tahap — 34% di atas pagu yang disepakati.
Aset Disita Penyidik
Rp14miliar
Tanah & bangunan di 5 kota
Kerugian Belum Pulih
Rp24,9miliar
Menunggu putusan pengadilan
Ancaman Hukuman
40tahun penjara
Pasal 2 & 3 UU No. 31/1999
Denda Maksimal
Rp2miliar
Per tersangka bila terbukti
Berkas Perkara — Titik Penting
2019–2020: Fasilitas disalurkan
4 Juli 2026: Naik ke penyidikan
Awal–pertengahan Juli: Penggeledahan
20 Juli 2026: Tiga tersangka ditahan
“Perkara ini bukan semata-mata kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, sengaja, dan saling berkaitan.”
Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi — Kabag Ops Kortastipidkor Polri
Jejak Aset — Lima Kota Penyitaan
Medan
Disita
Bekasi
Disita
Bogor
Disita
Samarinda
Disita
Sidoarjo
Disita
“Skema pengembalian sisa kerugian negara akan diputuskan oleh hakim dalam pengadilan, baik melalui pembayaran denda atau aset lain yang dimiliki para tersangka.”
Dani Yulianto — Kasubdit 4 Direktorat Penindakan Kortastipidkor
Tiga Tersangka
FSN
FSN
Kepala Divisi Operasional PT BAS
Ditahan
IT
IT
Manajer Investasi PT PPA
Ditahan
FH
FH
Direktur PT BAS · napi Lapas Salemba sejak 2022
Tetap Diadili
Bukan Kasus Berdiri Sendiri

Polri menegaskan perkara PPA–BAS tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik dan kini ditangani terpisah oleh Kejaksaan Agung. Namun keduanya sama-sama bagian dari operasi Kortastipidkor yang lebih luas terhadap tata kelola batu bara nasional, dan mendapat dukungan terbuka Komisi III DPR.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi… siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.”
Habiburokhman — Ketua Komisi III DPR RI
1
Kortastipidkor menahan tiga tersangka — FSN, IT, dan FH — dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan PT PPA ke PT Bintang Abadi Sampurna untuk proyek batu bara PLN periode 2019–2020, dengan kerugian negara Rp38,9 miliar berdasarkan audit BPK.
2
Fasilitas berpagu Rp50 miliar cair hingga Rp67,31 miliar lewat delapan kali pencairan; penyidik telah menyita aset Rp14 miliar di lima kota, namun Rp24,9 miliar kerugian masih menunggu pemulihan lewat putusan pengadilan.
3
Kasus ini terpisah dari perkara pemadaman listrik yang ditangani Kejaksaan Agung, namun menjadi bagian dari operasi sapu bersih korupsi batu bara yang lebih besar dan didukung penuh Komisi III DPR sejak awal Juli 2026.
Sumber
Kompas.com · ANTARA News · detikNews · Tribratanews Polres Kediri Kota · Memorandum.disway.id · GoParlement · Literasi Hukum Indonesia
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%