Rabu, 29 Jul 2026 - :
25 Jul 2026 - 23:24 | 41 Views | 0 Suka

Dari Saksi ke Tersangka, Begini Kronologi FA Ditahan

11 mnt baca
PEMERIKSAAN MULAI PUKUL 14.00 WIB / STATUS BERUBAH JADI TERSANGKA 19.00 WIB / DUA BERITA ACARA PEMERIKSAAN DITERBITKAN / EMPAT DOKUMEN DILIMPAHKAN POLRI–KEJAGUNG / FA MINTA PREDICATE CRIME DIPERJELAS /
Titik Balik Pukul 19.00 WIB
Dari Saksi ke TersangkaKronologi Versi Kuasa Hukum Febrie
Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan kliennya berjalan sejak siang sebagai saksi, sebelum penyidik mengubah statusnya menjadi tersangka TPPU sekitar pukul 19.00 WIB — menghasilkan dua Berita Acara Pemeriksaan dalam satu rangkaian hari yang sama.
Durasi Sebagai Saksi
14–19WIB
BAP pertama disusun pada rentang ini
Perkiraan Pertanyaan BAP Kedua
20–30pertanyaan
Termasuk identitas & hal umum lain
Dokumen dari Polri
4berkas
3 sprindik umum + 1 penetapan tersangka
Perkara Tersangka FA
2perkara
Asabri & dugaan TPPU
Dua Berita Acara Pemeriksaan
BAP Pertama · Status Saksi
14.00 – 19.00 WIB
Disusun selama FA masih diperiksa sebagai saksi terkait sprindik dugaan TPPU, sesuai surat panggilan awal penyidik.
BAP Kedua · Status Tersangka
Sejak 19.00 WIB
Dimulai usai penyidik menyerahkan dokumen penetapan tersangka dan penahanan, berisi sekitar 20–30 pertanyaan.
Penjelasan Kuasa Hukum
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan dua dokumen: penetapan tersangka dan penahanan.
Febri Diansyah — Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, 24 Juli 2026
Pak FA sangat berharap fakta-fakta bisa dipilah secara jernih dan proses hukum berjalan adil, termasuk predicate crime TPPU diperjelas seterang-terangnya.
Febri Diansyah — Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, 24 Juli 2026
Alur Dokumen Polri – Kejagung
Sprindik umum dari Polri — dilimpahkan ke Kejaksaan Agung bersama satu surat penetapan tersangka.
Sprindik umum dari Kejagung — salah satunya bermuara pada penetapan tersangka dugaan TPPU.
Tanggapan Febrie Adriansyah
Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Kita yakin bahwa ini tidak zalim, baru dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan.
Febrie Adriansyah — 24 Juli 2026
Pihak Terkait
Febrie Adriansyah · Eks Jampidsus
Febri Diansyah · Kuasa Hukum Tim 9 Kejaksaan Agung
1
Status Febrie berubah dari saksi ke tersangka TPPU sekitar pukul 19.00 WIB, menghasilkan dua BAP dalam satu hari pemeriksaan.
2
Kuasa hukum menyebut kliennya kooperatif, namun berharap fakta dipilah jernih dan predicate crime TPPU diperjelas.
3
Febrie menilai penetapan tersangka dan penahanannya terburu-buru, serta menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi.
Sumber
Keterangan Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah, kepada awak media, Jumat 24 Juli 2026.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%