Minggu, 21 Jun 2026 - :
20 Jun 2026 - 17:33

Bocah Disabilitas Korban Bully dan Persekusi di Taman Kramat Pulo, Kini Resmi Didampingi Tim Hukum

3 mnt baca

Sementara itu, Pendiri Yayasan KAMAIRA, Richardo Yohanes Sitanggang, menegaskan sikap tegas yayasannya: tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang melakukan perundungan dan persekusi terhadap anak, sekalipun pelakunya masih di bawah umur.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan semacam ini berisiko melahirkan pelaku kekerasan yang lebih besar di masa depan, dan menekankan pentingnya peran orang tua serta lingkungan dalam memberikan pengawasan dan pendidikan yang benar sejak dini.

Delapan orang kini tergabung dalam tim hukum yang mendampingi MWP, dipimpin langsung oleh Richardo Yohanes Sitanggang bersama tujuh rekannya.

Tim ini menyampaikan empat sikap tegas: menolak upaya restorative justice maupun mediasi dengan pelaku, mengingat luka mendalam dan trauma yang masih dialami korban; mendesak transparansi penuh dari Polres Metro Jakarta Pusat dalam proses penyelidikan; menuntut tanggung jawab semua pihak terkait dalam pemulihan fisik dan psikis MWP; serta meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dan membenahi ruang publik agar benar-benar aman bagi anak-anak.

Di akhir keterangannya, Yayasan KAMAIRA berharap rekan-rekan media turut membantu mengawal proses hukum ini, agar suara seorang anak yang sempat tak berdaya itu tidak hilang ditelan waktu, dan keadilan yang diperjuangkan keluarganya benar-benar sampai. (**)

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%