
IMD secara eksplisit menyoroti sejumlah subfaktor yang menjadi titik lemah paling dalam Indonesia. Infrastruktur ilmiah berada di peringkat ke-65 dari 70, hampir di ujung bawah.
Pendidikan ada di posisi ke-63. Sementara produktivitas dan efisiensi tenaga kerja ada di peringkat ke-54, keuangan di ke-55, dan praktik manajemen di ke-53.
Pola ini mengisyaratkan satu hal: masalah Indonesia bukan hanya soal jalan tol yang belum tersambung atau pelabuhan yang macet.
Masalah yang lebih dalam ada pada kapasitas manusia, kualitas riset dan inovasi, serta kemampuan perusahaan-perusahaan domestik untuk beroperasi secara kompetitif di era teknologi yang terus berubah.
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki keunggulan relatif pada stabilitas harga (peringkat ke-10), kebijakan pajak (ke-25), serta ekonomi domestik dan ketenagakerjaan yang masing-masing berada di kisaran 24 dan 28.
Fondasi makro belum runtuh, tetapi fondasi itu tidak cukup untuk menopang ambisi daya saing jangka panjang.
Penurunan peringkat ini terjadi dalam konteks yang tidak menguntungkan. Pada 2026, rupiah menembus level Rp18.000 per dolar AS. Modal asing terus mengalir keluar.
Kepercayaan investor terhadap arah kebijakan dan tata kelola ekonomi nasional semakin dipertanyakan. Sejumlah perusahaan manufaktur, termasuk produsen otomotif asal Jepang.
Negara ini memindahkan atau mempertimbangkan relokasi fasilitas produksinya ke Vietnam dan negara-negara lain yang menawarkan ekosistem bisnis lebih kondusif.
IMD sendiri mencatat lima tantangan utama yang harus diwaspadai Indonesia: tekanan dari gejolak ekonomi global terhadap ketahanan energi nasional, stagnansi pertumbuhan, realokasi anggaran pemerintah yang belum optimal.
Termasuk kompetensi sumber daya manusia dan infrastruktur yang tertinggal, serta keterbatasan sumber pembiayaan jangka panjang.