
- Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditunjuk Kepala BGN Nanik S Deyang sebagai juru bicara BGN usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026.
- Berdasarkan LHKPN KPK per 2025, kekayaan Agustina naik Rp2,6 miliar dibanding 2024, didominasi tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dan Depok senilai total Rp8,1 miliar, namun ia juga melaporkan utang sebesar Rp1,7 miliar.
- Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, Agustina menemukan sejumlah masalah data dan tata kelola dalam program MBG, dan berencana melakukan refocusing penerima manfaat untuk efisiensi anggaran tanpa mengubah tujuan utama program tersebut.
Inilahdata.com -Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari kini menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk sebagai juru bicara badan tersebut. Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Kepala BGN Nanik S Deyang pada Senin, 15 Juni 2026, usai keduanya mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Nama Agustina sebenarnya bukan wajah baru di lingkaran birokrasi pemerintahan. Sebelum menjabat di BGN, ia telah meniti karier panjang di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan sempat menduduki posisi wakil kepala di lembaga pengawas keuangan negara tersebut.
Sorotan terhadap sosok Agustina turut merambah ke aspek kekayaannya. Berdasarkan data yang tercantum di situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agustina melaporkan total harta kekayaan per 2025 senilai Rp16,1 miliar, tepatnya Rp16.162.543.722.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp2,6 miliar dibandingkan laporan yang ia sampaikan pada 2024. Tercatat, Agustina telah rutin melaporkan LHKPN-nya sejak 2006, menunjukkan konsistensi kepatuhan administratif selama hampir dua dekade berkarier di sektor publik.

Dari seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan menjadi yang paling dominan, dengan nilai mencapai Rp8,1 miliar.
Tiga Bidang Tanah di Jakarta Pusat dan Depok
Rincian LHKPN menunjukkan Agustina memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota, yakni Jakarta Pusat dan Depok, Jawa Barat. Properti dengan luas terbesar, yakni 150 meter persegi, tercatat senilai Rp5,3 miliar dan menjadi aset properti paling mahal yang ia laporkan.
Selanjutnya, ada tanah dan bangunan kedua yang berlokasi di Depok dengan luas 300 meter persegi senilai Rp2 miliar. Sementara aset properti ketiga, yang juga berada di Jakarta Pusat, dilaporkan bernilai Rp825 juta.
Selain properti, Agustina turut melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat, yaitu Toyota Agya keluaran 2021 senilai Rp125 juta, yang menurut laporannya dibeli menggunakan dana pribadi. Ia menegaskan tidak memiliki kendaraan lain di luar yang sudah tercatat tersebut.
Punya Utang Rp1,7 Miliar di Tengah Kekayaan Miliaran
Selain aset properti dan kendaraan, Agustina juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp2,1 miliar, serta surat berharga senilai Rp1,5 miliar yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut. Ditambah lagi, ia memiliki kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp6 miliar.
Namun, di balik akumulasi kekayaannya, Agustina turut mencatatkan adanya utang sebesar Rp1,7 miliar, tepatnya Rp1.749.815.968. Setelah memperhitungkan seluruh komponen aset dan kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan Agustina ke KPK mencapai Rp16,1 miliar.
Komitmen Evaluasi Ulang Penerima Manfaat MBG
Di luar urusan kekayaan pribadinya, posisi Agustina sebagai Wakil Kepala BGN juga membawa tanggung jawab besar dalam membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini kerap menjadi sorotan publik, terutama dari sisi tata kelola pelaksanaannya. Tugas pembenahan itu mulai ia jalankan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Agustina mengaku telah mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera ditangani, mulai dari masalah keakuratan data hingga tata kelola program yang dinilai masih perlu disempurnakan agar berjalan lebih efisien.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memetakan klaster-klaster masalah dalam pelaksanaan MBG, dengan rencana melakukan pemfokusan ulang terhadap penerima manfaat program demi tercapainya efisiensi anggaran, tanpa mengorbankan tujuan utama program itu sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa esensi program MBG, yakni memastikan anak-anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi, harus tetap dijaga. Hanya saja, menurutnya, sejumlah aspek tata kelola dalam pelaksanaan di lapangan masih memerlukan perbaikan agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal ke depannya. (**)