Jumat, 19 Jun 2026 - :
17 Jun 2026 - 07:24

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Seluruh Pengadaan Barang Diperiksa

3 mnt baca

3 Poin Penting:

  • Kejagung memperluas penyidikan korupsi MBG dengan memeriksa seluruh pengadaan barang bersama BPKP.
  • Dugaan mark up ditemukan pada motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi dengan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.
  • Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan petinggi Badan Gizi Nasional dan pihak swasta terkait.

Inilahdata.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menelusuri seluruh pengadaan barang yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi mark up pada sejumlah pengadaan yang saat ini sedang diperiksa.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan penyidikan tidak hanya berfokus pada beberapa jenis barang yang telah teridentifikasi bermasalah. Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini tengah meneliti seluruh proses pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

“Semua pengadaan kita lagi teliti dan kita kerja sama dengan BPKP. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka,” ujar Febrie kepada wartawan di kantor Badan Pemulihan Aset, Selasa (16/6/2026).

Sejauh ini, penyidik menemukan indikasi mark up pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Namun, pemeriksaan akan terus berkembang dengan menelaah seluruh komponen pengadaan yang berkaitan dengan program MBG.

Selain menelusuri mekanisme pengadaan, Kejagung juga masih menghitung besaran mark up yang diduga terjadi serta keuntungan yang kemungkinan diperoleh para tersangka dalam perkara tersebut.

Febrie menegaskan bahwa pengusutan kasus ini bertujuan memastikan Program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Menurutnya, kebutuhan pangan dalam program MBG idealnya melibatkan pemasok dari lingkungan sekitar lokasi pelaksanaan, mulai dari petani sayur hingga peternak ayam. Dengan begitu, manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut berafiliasi dengan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Penyidik mengungkapkan bahwa Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah yayasan yang diduga ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi syarat sebagai mitra pelaksana.

Kejagung juga menemukan dugaan mark up pada pengadaan barang bernilai besar, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara dan tidak mendukung operasional Program MBG secara optimal.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap potensi penyimpangan lainnya serta memastikan program strategis nasional tersebut berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (sat)

Editor Inilahdata.com

GALERY

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%