
- Indonesia menargetkan bebas impor solar dan avtur pada 2026, serta bensin RON 92-98 pada 2028.
- Program biofuel biodiesel dan bioetanol menjadi tulang punggung strategi pengurangan ketergantungan energi fosil impor.
- RDMP Balikpapan diproyeksikan hemat devisa Rp60 triliun dan dorong produksi bensin tambahan 5,8 juta kiloliter per tahun.
Inilahdata.com –Indonesia menetapkan tenggat waktu yang ambisius untuk memutus rantai ketergantungan pada bahan bakar minyak impor.

Dewan Energi Nasional (DEN) mengumumkan bahwa penghentian impor solar dan avtur ditargetkan tuntas pada 2026, sementara impor bensin dijadwalkan berakhir dua tahun berselang.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa pencapaian target ini menuntut kesiapan menyeluruh, mulai dari kapasitas teknis hingga kemampuan kilang domestik dalam menyerap seluruh volume produksi dalam negeri yang tersedia.
“Kita ingin menuju kedaulatan energi. Salah satu langkah yang bisa kita lakukan sekarang adalah menghentikan impor solar pada 2026, diikuti avtur di akhir tahun yang sama. Untuk bensin RON 92, 95, dan 98, targetnya 2028,” papar Satya dalam Sarasehan Energi DEN yang digelar di Kampus IPB Bogor, sebagaimana dikutip Minggu (15/6/2026).

Strategi ini tidak berdiri sendiri. Penurunan porsi impor nasional akan ditopang oleh program biofuel, biodiesel sebagai campuran BBM solar, dan bioetanol untuk bensin.
Keduanya diharapkan menjadi katalis yang secara bertahap menggeser dominasi energi berbasis fosil dari rantai pasokan bahan bakar nasional.
Satya secara khusus mendorong IPB untuk memastikan bahwa biodiesel dan bioetanol yang dikembangkan memenuhi spesifikasi teknis yang kompatibel dengan sistem kilang yang ada.
“Kilang dalam negeri harus mampu memproduksi sebagian besar BBM kita. Kami berharap IPB memastikan biodiesel dan bioetanol memiliki spesifikasi teknis yang sesuai dengan kilang, supaya kompatibel,” ujarnya.
Lebih jauh, Satya berharap keberhasilan transformasi energi ini akan membebaskan Indonesia dari tekanan fluktuasi pasar energi global — sebuah kondisi yang selama ini kerap menggerus neraca perdagangan nasional.
“Mudah-mudahan kedaulatan energi bisa kita capai. Sebagai negara yang berdaulat, tujuan kita adalah memaslahatkan masyarakat dan mewujudkan negara kesejahteraan sebagai cita-cita bersama,” tandasnya.
Nada serupa juga disampaikan dari level kementerian. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa impor avtur dapat dihentikan paling lambat 2027, seiring mulai beroperasinya proyek terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Lewat fasilitas kilang tersebut, pemerintah mendorong lonjakan produksi BBM beroktan tinggi, RON 92, RON 95, hingga RON 98 — yang selama ini masih bergantung pada pasokan luar negeri.
“Termasuk avtur. Insya Allah 2027 kita tidak lagi melakukan impor avtur. Ke depan, atas perintah Presiden, kita hanya akan mengimpor minyak mentahnya saja. Kalau ini bisa kita lakukan, ketergantungan kita akan semakin menipis,” kata Bahlil saat meresmikan RDMP Balikpapan, sebagaimana dikutip Selasa (13/1/2026).
Selain menekan impor, kilang Balikpapan juga diproyeksikan menghemat devisa hingga sekitar Rp60 triliun. Dari sisi produksi, fasilitas ini akan menambah kapasitas bensin sebesar 5,8 juta kiloliter per tahun, angka yang cukup signifikan dalam konteks konsumsi nasional yang saat ini menyentuh 38 juta kiloliter per tahun.
“Produksi dalam negeri saat ini 14,25 juta kiloliter. Dengan tambahan 5,8 juta, impor bensin tinggal sekitar 19 juta kiloliter,” jelas Bahlil.
Untuk solar, langkah penghentian impor bahkan disebut akan lebih cepat terealisasi. Kombinasi kebijakan mandatori biodiesel B40 hingga B50 dengan peningkatan kapasitas kilang dinilai cukup untuk menutup seluruh kebutuhan impor solar nasional, bahkan berpotensi menghasilkan surplus.
“Impor kita tinggal 5 juta, sehingga tertutup, bahkan surplus 1,4 juta. Itu untuk solar CN48. Sedangkan CN51 impornya hanya 600 ribu kiloliter. Di semester kedua saya minta Pertamina membangun kapasitas agar kita tidak perlu impor lagi,” pungkas Bahlil. (**)