Sabtu, 12 Sep 2026 - :
13 Agu 2026 - 03:39 | 152 Views | 0 Suka

Ketika Jaksa Jadi Pemegang Saham: Membongkar 21 Emiten Berlabel Government di BEI

Inilahdata.com – Di balik deretan kode saham yang lalu-lalang di layar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), ada satu kategori investor yang jarang disadari publik: pemerintah.

Data kepemilikan saham di atas 1% yang dipublikasikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2026 mencatat setidaknya 21 emiten memiliki investor dengan klasifikasi government. Pada sejumlah nama, porsinya bukan sekadar remah, bahkan menembus lebih dari separuh saham beredar.

Yang paling mencolok adalah PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI). Di sini, investor berklasifikasi pemerintah, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menggenggam 6,54 miliar saham, setara 75,25% dari total saham perseroan.

Posisi kedua ditempati PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dengan 23,40 miliar saham atau sekitar 47,14%, disusul PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebesar 38,01%.

Deretan berikutnya masih didominasi porsi dua digit: PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) 26,73%, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) 24,67%, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) 20,34%, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 18,18%, PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) 16,62%, PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) 12,05%, dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) 9,84%.

Satu nama tampil beda: PT Bank Jago Tbk (ARTO), dengan kepemilikan government sebesar 8,28%. Bedanya, investor di baliknya bukan Kejagung, melainkan Pemerintah Singapura, murni penempatan investasi lintas negara, tidak berkaitan dengan proses hukum apa pun di Indonesia.

Sisanya berporsi lebih kecil namun tetap tercatat resmi: PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 5,85%, PT Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI) 5,74%, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) 5,33%, PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT) 4,89%, PT Citatah Tbk (CTTH) 4,28%, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) 3,22%.

Kemudian, PT Polaris Investama Tbk (PLAS) 2,96%, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) 2,84%, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) 2,06%, dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) 1,52%.

Government, BUMN, dan SWF: Tiga Kotak yang Berbeda

Penting digarisbawahi, klasifikasi government dalam data KSEI ini tidak sama dengan kategori badan usaha milik negara (BUMN), dan juga berbeda dari sovereign wealth fund (SWF).

Contohnya, kepemilikan Pemerintah Norwegia lewat Government Pension Fund-nya di PT WIFI (Solusi Sinergi Digital Tbk) sebesar 1,54% tidak masuk daftar ini karena diklasifikasikan sebagai SWF, bukan government.

Klasifikasi itu sendiri bukan ditentukan KSEI, melainkan oleh masing-masing pemegang rekening berdasarkan proses Know Your Customer (KYC) terhadap investor yang mereka kelola.

Dalam disclaimer resminya, KSEI menegaskan bahwa data yang ditampilkan bersumber dari informasi yang disampaikan pemegang rekening berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi masing-masing.

Soal akurasinya, KSEI menyatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pemegang rekening yang melakukan klasifikasi tersebut—bukan di pihak KSEI sendiri.

Bukan Portofolio, Melainkan Barang Bukti

Dari 21 saham tadi, setidaknya 17 di antaranya tercatat atas nama institusi Kejaksaan lewat rekening Jampidsus. Sepintas terlihat seperti portofolio investasi negara di pasar modal, padahal faktanya jauh dari itu.

Saham-saham tersebut adalah aset sitaan dari perkara pidana korupsi dan pencucian uang, terutama yang bermuara pada skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Jejaknya bisa ditarik ke November 2022, ketika Kejagung lewat Jampidsus mengumumkan penyitaan puluhan miliar lembar saham dari berbagai emiten yang terkait dua kasus tersebut.

Jumlah emiten yang sahamnya dikuasai kejaksaan lantas membengkak dari 11 menjadi 22 pada awal 2023, mencakup TRAM, KBRI, RIMO, IIKP, HOME, POOL, NUSA, MABA, JSKY, hingga ARMY.

Sebagian emiten dalam gelombang penyitaan itu bahkan sudah delisted dari bursa, seperti PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), dan PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI).

Benang merahnya mengarah pada dua nama: Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, yang sama-sama divonis pidana penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.

TRAM misalnya sempat dikaitkan dengan Heru Hidayat lewat anak usahanya, PT Gunung Bara Utama—meski manajemen TRAM membantah keterkaitan kepemilikan langsung.

Di RIMO, Teddy Tjokrosaputro, adik kandung Benny, berstatus terpidana dalam perkara korupsi pengelolaan dana Asabri.

Sementara pada POOL, jejaknya menyentuh Pool Advista Asset Management yang sempat diperiksa dalam penyidikan kasus Jiwasraya.

Karena berstatus sitaan, saham-saham ini pun punya konsekuensi teknis di pasar modal: tidak otomatis dihitung sebagai free float.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menegaskan bahwa saham yang masih berstatus sita dan belum memenuhi definisi free float tidak diperhitungkan dalam pemenuhan ketentuan free float minimum emiten, kepemilikan itu baru bisa dihitung setelah dialihkan kepada publik.

Angka yang Terus Bergerak dan Ironi di Baliknya

Menariknya, jumlah saham dalam genggaman Jampidsus ini bukan angka statis. Laporan KSEI pertengahan Juli 2026 mencatat Kejaksaan Agung masih menggenggam 15 saham dengan porsi di atas 5%, turun dari 17 saham yang tercatat pada awal tahun, mengindikasikan sebagian aset mulai bergerak keluar dari status sitaan murni.

Ironisnya, proses hukum yang melahirkan tumpukan saham sitaan ini justru berbalik menyeret sosok yang pernah memimpinnya.

Febrie Adriansyah, yang menjabat Direktur Penyidikan lalu Jampidsus Kejagung sejak 2022 hingga mundur pada 11 Juli 2026, ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri, kasus yang selama ini menjadi sumber utama saham-saham sitaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan status tersangka itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus Asabri.

Febrie diperiksa perdana pada 17 Juli 2026 dan sempat menjalani pemeriksaan lanjutan awal Agustus, meski hingga kini belum ditahan.

Di sisi lain, proses pemulihan aset terus berjalan. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung mencatat capaian signifikan lewat ajang BPA Fair pada 18–21 Mei 2026: dari 308 unit aset sitaan yang dilelang, 300 unit berhasil terjual, setara 88,64%. Kepala BPA, Kuntadi, menyebut tingginya antusiasme itu tercermin dari sekitar 340 peserta yang mengikuti lelang.

Meski demikian, pelelangan tersebut baru menyasar aset fisik seperti kendaraan; nasib saham-saham sitaan bernilai triliunan rupiah itu sendiri masih menunggu kepastian hukum yang final.

Pertanyaannya kini: setelah proses hukum terhadap para terpidana berkekuatan hukum tetap, akan dilelang, dialihkan kembali ke publik, atau dikelola lewat skema lain untuk memulihkan kerugian negara?

Jawabannya penting bukan hanya bagi kejaksaan sebagai pengelola sementara, tetapi juga bagi emiten, pemegang saham publik, dan kepastian jangka panjang di pasar modal Indonesia. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%