KSEI · Per 31 Juli 2026 Diakses Kamis, 13 Agustus 2026
21
Saham BEI tercatat punya investor berklasifikasi government per data KSEI terbaru
Sebagian besar bukan portofolio investasi negara — melainkan barang bukti sitaan dari perkara megakorupsi Jiwasraya dan Asabri.
Lima Porsi Kepemilikan Terbesar
01
Kertas Basuki Rachmat KBRI75,25%
02
Trada Alam Minera TRAM47,14%
03
Sinergi Megah Internusa NUSA38,01%
04
Pool Advista Indonesia POOL26,73%
05
Hotel Mandarine Regency HOME24,67%
Seluruh lima nama teratas ini merupakan bagian dari 17 saham yang dikuasai Jampidsus Kejagung sebagai aset sitaan kasus Jiwasraya–Asabri, bukan penempatan investasi negara.
Klasifikasi investor sepenuhnya ditentukan oleh pemegang rekening lewat proses identifikasi dan verifikasi nasabah masing-masing — bukan oleh KSEI.
— Disclaimer resmi KSEI dalam dokumen kepemilikan saham per 31 Juli 2026
Dari Vonis ke Bursa: Rentang Waktu
01
Gelombang Penyitaan Nov 2022
Jampidsus mengumumkan penyitaan puluhan miliar lembar saham dari emiten terkait Jiwasraya dan Asabri.
02
Meluas ke 22 Emiten Awal 2023
Cakupan bertambah dari 11 menjadi 22 emiten; beberapa nama kini sudah delisted dari bursa.
03
BPA Fair — Lelang Aset Fisik 18–21 Mei 2026
Dari 308 unit aset sitaan yang dilelang, 300 unit terjual — capaian 88,64%.
04
Susut Jadi 15 Saham >5% 16 Jul 2026
Laporan KSEI mencatat penurunan dari 17 menjadi 15 saham dalam genggaman Kejagung.
05
Eks Jampidsus Jadi Tersangka 17 Jul 2026
Febrie Adriansyah, mantan pemimpin unit pemegang saham sitaan ini, disangka korupsi dan TPPU kasus Asabri.
Ironi di Balik Vault
Sosok yang selama 2022–2025 memimpin unit penyita saham-saham ini kini berbalik menjadi tersangka di kasus yang sama. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan status itu terkait dugaan pencucian uang dalam perkara Asabri.
Dua Wajah “Investor Pemerintah”
Bukan Investasi — Sitaan
Kejagung (Jampidsus)
17 dari 21 saham berasal dari akun Jampidsus
Aset sitaan perkara Jiwasraya & Asabri
Tak dihitung sebagai free float oleh BEI
Menunggu kekuatan hukum tetap sebelum dialihkan
Murni Investasi
Pemerintah Singapura & SWF Norwegia
Singapura: 8,28% di Bank Jago (ARTO)
Norwegia: 1,54% di WIFI, berklasifikasi SWF
Tidak terkait proses hukum apa pun
Diperlakukan sebagai free float normal
Selama status hukum para terpidana belum final, saham-saham ini akan tetap “terkunci” di rekening Jampidsus. Pertanyaan yang belum terjawab: akan dilelang, dialihkan ke publik, atau dikelola lewat skema pemulihan aset lain — sebuah keputusan yang menentukan kepastian bagi emiten, investor publik, dan pasar modal Indonesia.