Rabu, 29 Jul 2026 - :
9 Jul 2026 - 15:10 | 195 Views | 1 Suka

Tentara Kepung Polda Metro: Siapa Melindungi Siapa?

15 mnt baca

Inilahdata.com – Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak tegang pada dini hari Kamis, 9 Juli 2026. Sekitar pukul 03.40 WIB, puluhan pria berambut cepak yang diyakini anggota TNI memasuki kompleks kepolisian itu menggunakan delapan mobil pribadi.

Pantauan di lapangan pada pukul 09.00 pagi masih memperlihatkan kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah hilir-mudik di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kedatangan rombongan itu terjadi tak lama setelah tim gabungan penyidik menuntaskan penggeledahan maraton di lebih dari selusin lokasi sehari sebelumnya, Rabu (8/7/2026).

Mulai dari sebuah kafe kondang di Cipete hingga rumah mewah di Sentul, Bogor, yang keduanya disebut-sebut berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Rombongan yang Datang Sebelum Subuh

Menurut informasi yang beredar di kalangan sumber kepolisian, rombongan itu dipimpin Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto, sosok yang pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 2024.

Turut disebut hadir Brigadir Jenderal Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, seorang kolonel angkatan 2001, sekitar sepuluh personel TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang, serta lima personel Kejaksaan berpakaian sipil.

Seorang informan menyebut tujuan kedatangan mereka adalah menjemput saksi yang sedang diperiksa penyidik.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menampik seluruh keterangan itu. Ia menegaskan institusinya menghormati proses hukum dan “tidak melakukan intervensi terhadap mekanisme yang berlaku”.

Ketika dikonfirmasi lebih spesifik soal kehadiran personel di Polda Metro Jaya dini hari itu, jawabannya singkat: ia membantahnya secara tegas.

Delapan Lokasi, Tiga Perkara Besar

Penggeledahan pada Rabu siang itu dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lewat skema joint investigation.

Kepala Kortastipidkor, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menyebut penyidikan berkaitan dengan tiga klaster perkara sekaligus.

Yakni, dugaan suap dan pencucian uang di PT Asabri periode 2020–2025, dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLN yang disebut memicu pemadaman listrik massal di Sumatera, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT KNI.

Total ada 12 lokasi yang disasar, tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, meski keterangan awal sempat menyebut angka delapan ketika operasi masih berjalan.

Dua lokasi yang paling disorot adalah Kafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, dan sebuah money changer di sebelahnya.

Di kafe itu, penyidik membongkar sebuah brankas besar berukuran sekitar dua kali satu meter yang disembunyikan di balik lemari kayu di lantai dua.

Isinya bukan sekadar dokumen kafe biasa: uang tunai pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai konversi mendekati Rp60 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, membenarkan temuan itu sembari menyebut beratnya brankas tersebut sebagai indikasi awal ada sesuatu yang tidak biasa di dalamnya.

Dari money changer di sebelahnya, penyidik turut menyita 71 barang bukti berikut uang dalam 16 mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Temuan yang lebih mencolok justru datang dari rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Di sana, penyidik membuka brankas terkunci yang menyimpan tujuh koper: satu di antaranya berisi 74 kilogram emas batangan, sisanya berisi uang tunai dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah dengan estimasi total nilai Rp476 miliar.

Sejumlah barang mewah bermerek serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah turut disita sebagai barang bukti.

Kafe yang Sudah Pernah Jadi Sorotan

Kafe de’Clan Signature bukan lokasi asing bagi penyidik. Kafe yang sebelumnya bernama Gontran Cherrier ini berganti nama sejak Agustus 2024 dan dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang, sosok yang diduga memiliki kedekatan dengan Febrie Adriansyah.

Ferry sempat ditangkap polisi pada 28 Juli 2025 atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Kasus itu berawal dari pembuntutan terhadap Ferry di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 25 Juli 2025 oleh seorang anggota Densus 88.

Menurut catatan penyidik, personel yang membuntuti Ferry itu berasal dari tim yang sama dengan yang pernah membuntuti Febrie sendiri di lokasi yang sama pada 19 Mei 2024, saat restoran itu masih bernama Gontran Cherrier, tempat Febrie kabarnya kerap sarapan.

Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan mengakui nama Febrie memang sempat disebut-sebut dalam pengembangan kasus, meski ia menekankan keterkaitan itu masih harus dibuktikan lewat dokumen.

Tentara Bersenjata di Depan Rumah Jampidsus

Yang kemudian memicu kehebohan publik adalah pemandangan pada Rabu malam: puluhan prajurit TNI bersenjata laras panjang berjaga di rumah pribadi Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, hanya beberapa jam setelah penggeledahan kafe berlangsung.

Warga sekitar mengaku heran melihat keramaian yang tak biasa di depan rumah itu, lengkap dengan sejumlah jaksa berkemeja merah yang keluar-masuk.

Muhammad Nas menjelaskan penebalan pengamanan itu dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa serta nota kesepahaman TNI-Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023.

Ia menegaskan “pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang”, dan membedakannya secara tegas dari proses penggeledahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

Penjagaan serupa sebenarnya bukan hal baru. Setahun sebelumnya, pada awal Agustus 2025, personel TNI juga sempat terlihat berjaga di rumah yang sama, dengan alasan hukum yang identik.

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Langkah itu tak luput dari kritik. Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan enam lembaga menilai pelibatan militer untuk mengamankan kediaman seorang pejabat kejaksaan keliru dan berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum sipil.

Koalisi menyebut kehadiran pasukan bersenjata dalam jumlah besar di sekitar pihak yang berkaitan dengan objek penyidikan berpotensi menimbulkan kesan intimidasi terhadap penyidik, saksi, maupun masyarakat, dan menegaskan “tidak ada alasan yang dapat dibenarkan dalam pelibatan militer di rumah Jampidsus.”

Rekam Jejak Besar di Bawah Febrie

Febrie Adriansyah dikenal sebagai jaksa dengan rekam jejak panjang menangani perkara kakap. Sebelum menjabat Jampidsus, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, asisten tindak pidana khusus Kejati Jawa Timur, wakil kepala Kejati Yogyakarta dan Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.

Di bawah kendalinya, Kejaksaan Agung menuntaskan sejumlah perkara megakorupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, mulai dari skandal Jiwasraya, Asabri, kredit bermasalah PT BTN, korupsi tata niaga timah PT Timah, hingga korupsi BTS 4G Kominfo.

Kasus batu bara PLTU yang kini tengah disidik menambah panjang daftar tersebut, resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak 4 Juli 2026, hanya empat hari sebelum rangkaian penggeledahan dan penebalan pengamanan berlangsung. (**)

Disusun berdasarkan liputan Tempo, Suara.com, VIVA, Kabar6, detikcom, CNN Indonesia, Tribunnews, Kompas, Republika, Media Indonesia, IDN Times, Liputan6, KBK News, MulaMula, dan Radar Solo per 8–9 Juli 2026.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%