Penelusuran Pemodal Karhutla Update Minggu, 23 Agustus 2026
72 Tersangka
Polri Lacak Pemodal Karhutla Sumatra-Kalimantan
Bareskrim Polri bersama PPATK menelusuri aliran dana di balik aksi pembakaran hutan, membuka peluang menjerat individu maupun korporasi sebagai pemodal jika bukti pidana ditemukan.
PETA KASUSJejak Investigasi dari Titik Api ke Pemodal
Titik api menandai empat Polda dengan jumlah kasus terbesar; garis putus-putus brass merepresentasikan penelusuran PPATK yang masih berlangsung menuju identitas pemodal.
89
Laporan Polisi, 9 Polda
1.006,67 Ha
Total Lahan Terbakar
5.012
Titik Api Terverifikasi
RINCIANStatus Penanganan di Sembilan Polda
Polda Riau
32 laporan1.201 titik api35 tersangka
Polda Kalimantan Barat
18 laporan2.282 titik api9 dilimpahkan KLH
Polda Sumatra Selatan
15 laporan618 titik api15 tersangka
Polda Jambi
17 laporan64 titik api8 tersangka
Polda Kalimantan Tengah
8 laporan203 titik api11 tersangka
Polda Kalimantan Selatan
3 laporan318 titik api2 tersangka, 1 SP3
Polda Kalimantan Timur
2 laporan243 titik api1 tersangka
Polda Aceh
2 laporan71 titik api
Polda Kalimantan Utara
2 laporan12 titik apiTahap penyelidikan
SOROTANPernyataan Langsung Dittipidter Bareskrim
Mohammad Irhamni – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri
“Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana, itu yang kami cari,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri.
Mohammad Irhamni – Soal Pertanggungjawaban Pidana
“Kita meminta pertanggungjawaban pidana terhadap siapapun, orang individu ataupun korporasi, itu kan berdasarkan alat bukti,” jelasnya.
DETAILProses Penyidikan yang Berjalan
1
Koordinasi dengan PPATKBareskrim menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang mengarah pada identitas pemodal di balik para pelaku pembakaran.
2
Keterangan tersangka belum sepenuhnya dipercayaPara tersangka mengaku bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain, namun penyidik tetap menelusuri dana untuk memverifikasi keterangan tersebut.
3
Peluang tersangka korporasi tetap terbukaPolri menegaskan siapa pun, baik individu maupun korporasi, bisa dimintai pertanggungjawaban pidana selama alat bukti yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana.
Dari ribuan titik api yang sudah terverifikasi, penyidik kini berusaha menyambungkan setiap kasus pembakaran dengan sumber pembiayaannya – langkah yang menentukan apakah kasus karhutla kali ini akan berhenti pada pelaku lapangan atau menjangkau aktor di baliknya.