Rabu, 29 Jul 2026 - :
3 Jul 2026 - 10:55 | 172 Views | 0 Suka

KPK Tangkap Dua Bupati dalam Sepekan, Kuansing dan Langkat Jadi OTT ke-14 dan ke-15 Sepanjang 2026

15 mnt baca

Inilahdata.com – Dua kepala daerah, dua provinsi, satu pekan yang sama. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby setelah operasi senyap pada Senin, (29/6/2026).

Belum genap tiga hari berselang, giliran Bupati Langkat Syah Afandin yang diciduk di tengah rangkaian Forum Bisnis Daerah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, (2/7/2026).

Tepatnya menjelang jamuan makan durian bersama sesama bupati yang hadir di acara itu. Sejumlah kepala daerah yang duduk semeja dengannya bahkan baru sadar rekannya sudah “diamankan” setelah acara santap durian itu selesai.

Bagi KPK, dua penindakan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan (OTT) ke-14 dan ke-15 sepanjang 2026, jumlah yang sudah melampaui total OTT sepanjang 2025.

Namun di balik angka urutan itu, dua kasus ini membuka jendela ke pola korupsi daerah yang jauh lebih tua daripada dua nama yang kini mendekam di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih.

Kuansing: Kursi Sekda Seharga Satu Unit Land Cruiser

Titik masuk kasus yang menjerat Suhardiman Amby terlihat sederhana: syarat tak tertulis berupa mobil mewah untuk lolos “lelang” jabatan Sekretaris Daerah.

Begitu penyidik membongkarnya, ceritanya melebar jauh dari satu unit Toyota Land Cruiser senilai Rp2,05 miliar.

Pada April 2025, dua kandidat bersaing memperebutkan kursi Sekda Kuansing: Fahdiansyah yang ketika itu berstatus Pelaksana Tugas, dan Zulkarnain yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hanya Zulkarnain yang bersedia memenuhi permintaan Suhardiman. Kredit mobil itu sengaja diatur bertenor lima tahun, durasi yang, menurut penyidik, dirancang untuk mengikat Zulkarnain agar tetap patuh sepanjang periode kepemimpinan Suhardiman.

Karena profil keuangannya tak memenuhi syarat kredit sebesar itu, Zulkarnain memakai nama Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, sebagai pemohon kredit.

Siasat inilah yang justru terbongkar lewat upaya menghilangkan jejak: begitu merasa dibayangi KPK, Suhardiman disebut berupaya melenyapkan barang bukti dengan menjual mobil itu ke sebuah showroom swasta.

Pola ini bukan yang pertama. Pada 2021, saat masih berstatus Pelaksana Tugas Bupati, Suhardiman diduga menerima Mitsubishi Pajero Sport Dakar seharga sekitar Rp700 juta dari Zulkarnain.

Kala itu Zulkarnain belum menjabat Sekda, sebagai syarat mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR.

Kenaikan nilai dari Rp700 juta ke Rp2,05 miliar dalam rentang lima tahun itulah yang oleh penyidik disebut sebagai kenaikan “kelas” suap jual-beli jabatan.

Mobil Pajero itu belakangan justru menyeret istri kedua Suhardiman, Suci Nita Edwar, turut diamankan sebagai saksi karena dialah yang memakai kendaraan tersebut sehari-hari.

Selain dugaan suap jabatan, penyidik juga mendalami aliran dana yang lebih mengusik rasa keadilan: indikasi gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kewenangan yang sebenarnya berada di tangan Kementerian Kehutanan, bukan pemerintah daerah, yang hanya berwenang memberi rekomendasi teknis.

KPK menemukan indikasi pengumpulan dana dari koperasi unit desa untuk mengurus izin pelepasan kawasan itu.

Untuk memperkuat konstruksi perkara ini, penyidik mendalami pertemuan Suhardiman dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Salah satu agendanya membahas rencana memasukkan lahan seluas 3.800 hektare ke program reforma agraria.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut lembaganya akan memanggil Menhut jika diperlukan untuk “memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan” yang mendukung pemenuhan unsur perkara.

Saat tim penyidik memburu keduanya seusai OTT di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni, Suhardiman dan Zulkarnain sempat tak diketahui keberadaannya.

“Ada informasi pihak yang menjemput. Itu juga sudah diketahui oleh tim,” ujar Taufik, sembari menambahkan fokus penyidik saat itu adalah melacak keberadaan keduanya hingga ke Pekanbaru.

Keduanya akhirnya menyerahkan diri di Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Juni, dan sehari kemudian resmi berstatus tersangka bersama Ardiles.

Ironi kasus ini terlihat jelas dari data geografis Kuansing sendiri. Sekitar separuh wilayah kabupaten ini adalah lahan perkebunan, mayoritasnya, 65 hingga 70 persen, kebun sawit dengan potensi hasil sekitar Rp2,7 miliar per bulan.

Namun di sisi lain, hampir separuh jalan kabupaten, sekitar 38 hingga 45 persen, masih rusak, sebagian besar akibat lalu-lalang truk logistik sawit dan batu bara yang justru jadi sumber kekayaan daerah.

Potret itu selaras dengan skor Monitoring Center for Prevention (indeks pencegahan korupsi KPK) Kuansing pada 2025 yang hanya 63,84, turun 8,13 poin dari tahun sebelumnya dan masuk zona merah, dengan sektor pengadaan barang dan jasa mencatat skor terendah, 45.

Kuansing sendiri bukan orang baru dalam daftar OTT: pendahulu Suhardiman, Andi Putra, ditangkap pada 2021 karena suap perpanjangan izin usaha perkebunan sawit, dan Suhardiman naik menjadi Pelaksana Tugas Bupati justru karena kekosongan yang ditinggalkan Andi Putra.

KPK sendiri menilai kasus ini melukai lebih dari sekadar hukum: dalam keterangan resminya, lembaga antirasuah itu menyebut kasus Suhardiman membuat “yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara” di kabupaten yang selama ini dikenal sebagai tanah kelahiran tradisi pacu jalur.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%