Rabu, 29 Jul 2026 - :
3 Jul 2026 - 10:55 | 171 Views | 0 Suka

KPK Tangkap Dua Bupati dalam Sepekan, Kuansing dan Langkat Jadi OTT ke-14 dan ke-15 Sepanjang 2026

15 mnt baca

Langkat: Fee Proyek yang Berpindah dari Kafe ke Meja Durian

Jika kasus Kuansing tumbuh dari sengketa jabatan, kasus Langkat justru bermula dari pola paling klasik dalam korupsi anggaran daerah: fee proyek.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penyidik, penindakan bermula dari transaksi penagihan fee proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2025 yang disinyalir bernilai lebih dari Rp1 miliar, melibatkan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga menjadi perantara bupati.

Transaksi itu terjadi di sebuah kafe di Kota Binjai, tempat sang mantan legislator diduga menagih setoran dari seorang kontraktor.

Operasi kemudian berkembang cepat ke Kota Medan sebelum akhirnya tim KPK mengamankan Syah Afandin di sela agenda Apkasi di Deli Serdang, tanpa sepengetahuan kepala daerah lain yang hadir dalam acara yang sama.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan itu secara singkat.

“Benar,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (3/7/2026), meski ia belum bersedia merinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita.

Yang membuat kasus ini terasa seperti pengulangan adalah rekam jejak Langkat sendiri.

Empat tahun sebelumnya, Januari 2022, KPK menjerat pendahulu Syah Afandin, Terbit Rencana Perangin-angin, dengan modus yang nyaris identik: fee proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat periode 2020–2022.

Seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin memenangkan proyek senilai Rp4,3 miliar dan diduga menyetor fee Rp786 juta kepada Terbit, disalurkan lewat sejumlah perantara, termasuk saudara kandung Terbit sendiri yang saat itu menjabat Kepala Desa.

Kasus Terbit bahkan lebih kelam dari sekadar korupsi anggaran: penggeledahan di rumah dinasnya mengungkap adanya kerangkeng manusia yang diduga dipakai mengurung dan mempekerjakan paksa sejumlah orang, skandal yang sempat mengguncang perhatian nasional dengan bayang-bayang dugaan perbudakan modern di tengah kasus korupsi.

Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, sebelumnya adalah Wakil Bupati pendamping Terbit sejak Pilkada 2018.

Ia naik menjadi Pelaksana Tugas Bupati pada 20 Januari 2022, persis setelah Terbit diamankan KPK, lalu terpilih sebagai bupati definitif berpasangan dengan Tiorita Surbakti pada Pilkada 2024.

Ada satu lapisan ironi lagi: Syah Afandin adalah adik kandung Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara periode 2008–2012 yang sebelumnya menjabat Bupati Langkat dan juga pernah divonis penjara karena korupsi APBD.

Dengan kata lain, dalam rentang kurang dari dua dekade, setidaknya tiga pemimpin berbeda dari kabupaten dan lingkaran keluarga yang sama silih berganti berurusan dengan kasus korupsi di kursi kepemimpinan Langkat.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%