Rabu, 29 Jul 2026 - :
3 Jul 2026 - 10:55 | 170 Views | 0 Suka

KPK Tangkap Dua Bupati dalam Sepekan, Kuansing dan Langkat Jadi OTT ke-14 dan ke-15 Sepanjang 2026

15 mnt baca

Satu Provinsi, Sembilan Nama: Pola yang Berulang di Seluruh Indonesia

Kuansing dan Langkat bukan kasus yang berdiri sendiri. Dari 15 operasi tangkap tangan yang digelar KPK sepanjang 2026, sedikitnya sembilan menyasar kepala daerah, semuanya hasil Pilkada 2024 yang dilantik serentak pada 20 Februari 2025, belum genap dua tahun menjabat.

Daftarnya dimulai dari Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo yang ditangkap dalam OTT beruntun pada Januari 2026 atas dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility.

Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan menjadi bulan paling padat: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Sepekan kemudian giliran Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, yang diduga meminta fee atau “ijon” 10–15 persen dari proyek Dinas PUPRPKP senilai total Rp91,13 miliar, dengan total dugaan suap mencapai Rp1,7 miliar.

Tiga hari berikutnya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerahnya atas dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya dengan target hingga Rp750 juta.

April 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyusul, diduga memeras organisasi perangkat daerah hingga terkumpul Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.

Juni 2026, Bupati Muara Enim Edison ditangkap karena diduga meminta jatah lima persen dari nilai pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kuansing dan Langkat melengkapi daftar itu di ujung Juni dan awal Juli.

Rentetan ini memantik perdebatan di tingkat kebijakan nasional.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi OTT Kuansing dengan menyoroti timpangnya biaya politik pemilihan kepala daerah dibandingkan penghasilan resmi yang mereka terima setelah menjabat, yang menurutnya hanya berkisar Rp5–6 juta sebulan.

Angka yang ia nilai tak masuk akal jika dibandingkan ongkos kampanye.

Ia mengusulkan agar kepala daerah mendapat insentif tambahan berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing, usulan yang menurutnya juga sudah disuarakan Asosiasi Wakil Kepala Daerah kepada Komisi II.

Usulan ini bukan tanpa risiko: skema insentif berbasis PAD berpotensi melembagakan celah baru jika tak dirancang hati-hati, mengingat lebih dari 90 persen provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia masih belum mandiri secara fiskal.

Rata-rata PAD mereka di bawah 30 persen dari total APBD, sementara 70 persen sisanya bergantung pada transfer keuangan pusat.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%