
Inilahdata.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu proyek unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ternyata belum menyentuh sebagian besar wilayah yang paling membutuhkan intervensi negara.
Riset terbaru kelompok Kemiskinan, Ketimpangan, dan Perlindungan Sosial Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipublikasikan Juni 2026 mengungkap adanya kesenjangan mencolok antara lokasi dapur MBG dan peta kebutuhan riil masyarakat.
Dapur yang Tumbuh Mengikuti Pasar, Bukan Kebutuhan
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Yanu Endar Prasetyo, menyusun risetnya dengan menyandingkan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam program MBG, dengan sejumlah indikator sosial ekonomi di tingkat kabupaten dan kota.
Pertanyaan dasarnya sederhana: apakah dapur-dapur itu benar-benar dibangun di daerah yang paling memerlukan campur tangan negara, mengingat pemerintah sejak awal mengklaim program ini dirancang untuk memperbaiki gizi buruk dan membantu kelompok miskin.
Hasilnya jauh dari klaim tersebut. Dengan mengawinkan data lebih dari 27 ribu titik dapur dengan peta rasio kemiskinan di sekitar 500 kabupaten/kota, Yanu mendapati pola penyebaran SPPG justru lebih menyerupai ekspansi bisnis komersial yang mengejar kepadatan penduduk, bukan pemetaan kebutuhan sosial.
Semakin tinggi angka kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan di suatu daerah, semakin sedikit pula jumlah dapur yang berdiri di sana, kebalikan dari logika yang seharusnya dipakai untuk program afirmatif.
Ia menyebut kondisi ini sebagai sebuah kontradiksi mendasar dalam desain program. “Paradoksnya adalah banyak dapur dibangun tidak mengikuti kebutuhan,” kata Yanu kepada Katadata, 19 Juni.
Angka-Angka yang Bicara
Sampai 30 April 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 27.427 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia, dengan klaim jangkauan lebih dari 60 juta penerima manfaat.
Dari sisi jumlah, capaian ini terbilang masif mengingat ekspansi tersebut berlangsung kurang dari dua tahun sejak Prabowo dilantik. Namun distribusinya sangat timpang: mayoritas dapur menumpuk di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia.
Sejumlah wilayah dengan kemiskinan ekstrem justru nyaris tak tersentuh. Kabupaten Pegunungan Bintang, Puncak, dan Tolikara di Papua, dengan persentase penduduk miskin di atas 30 persen, sama sekali belum memiliki SPPG.
Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, dan Mappi, yang tingkat kemiskinannya di atas 20 persen, hanya memiliki rasio SPPG kurang dari 0,5 per 10 ribu penduduk.
Bandingkan dengan banyak wilayah di Jawa yang rasionya sudah di atas satu per 10 ribu penduduk, meski bukan termasuk daerah termiskin di Indonesia.
Pola serupa terlihat pada indikator stunting. Analisis BRIN mendapati 149 kabupaten/kota, atau sekitar 29 persen dari total wilayah dengan prevalensi stunting di atas median nasional, justru minim layanan MBG.
Kabupaten Dogiyai dan Intan Jaya di Papua, misalnya, tergolong wilayah dengan stunting parah, tetapi belum ada satu pun SPPG yang beroperasi di sana.
Ketimpangan yang sama muncul ketika sebaran dapur dibandingkan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) milik Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Wilayah dengan kerentanan pangan tertinggi, yang sebagian besar berada di Indonesia bagian timur, justru paling sedikit terlayani. Berdasarkan pengelompokan kabupaten/kota menurut tingkat kerawanan pangan dan rasio SPPG per 10 ribu penduduk, sekitar 27 persen kabupaten/kota masuk kategori rawan pangan sekaligus kurang terlayani—lebih tinggi dibanding wilayah yang sama-sama rawan pangan tetapi terjangkau layanan MBG secara lebih baik, yang hanya 22 persen.
“Semakin ke timur, tingkat kemiskinan, stunting, dan kerawanan pangan cenderung semakin tinggi. Karena itu, seharusnya dapur MBG lebih dulu diprioritaskan ke wilayah-wilayah tersebut,” ujar Yanu, seperti dikutip Katadata.
Dalam pemaparan lanjutan di hadapan publik, Yanu juga menekankan bahwa wilayah-wilayah tertinggal tidak bisa terus-menerus mengandalkan skema pendanaan non-APBN.
Ia mencontohkan seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan, karena besarannya bergantung pada kondisi masing-masing perusahaan dan biaya investasi infrastruktur di sana jauh lebih mahal.
Menurutnya, justru di titik-titik itulah anggaran negara semestinya dikonsentrasikan, bukan sebaliknya.