
- Bupati Muara Enim H. Edison ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan pada 7-8 Juni 2026, tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.51 WIB tanpa memberikan komentar apapun kepada media.
- KPK menangkap total 10 orang dalam operasi yang menjangkau Jakarta dan Sumatera Selatan, lima dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim termasuk bupati, lima lainnya dari pihak swasta, disertai pengamanan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
- Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah OTT, KPK langsung menggelar ekspose dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menetapkan para pihak sebagai tersangka.
Inilahdata.com – Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/6/2026) pagi, sekitar pukul 08.51 WIB. Kedatangannya bukan atas kemauan sendiri , ia digiring petugas KPK dan aparat kepolisian setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026.

Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut, Edison tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dikawal ketat, ia langsung melangkah menuju lantai 2 gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif tanpa menyahut satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Sepuluh Orang Terseret, Lima dari Pemkab
Edison bukan satu-satunya yang dibawa. Dalam operasi senyap yang menyasar dua wilayah sekaligus, Jakarta dan Sumatera Selatan, tim penindakan KPK berhasil menangkap total 10 orang. Lima di antaranya merupakan aparatur dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison sendiri selaku bupati. Lima orang sisanya berasal dari kalangan swasta.

Selain para tersangka, KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Status Naik ke Penyidikan, Tersangka Ditetapkan
KPK bergerak cepat. Pada Senin (8/6/2026) malam, lembaga tersebut langsung menggelar ekspose atau gelar perkara. Hasilnya, berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah dikantongi, KPK memutuskan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. “Untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam kasus yang belum genap 48 jam sejak operasi dijalankan, menunjukkan bahwa KPK meyakini perkara ini memiliki fondasi hukum yang cukup kuat untuk segera diproses lebih jauh. (**)