22 Jun 2026 - 14:31 | 676 Views | 1 Suka
Bukan Sekali Ini Saja, Jejak Modus Pinjam Bendera dalam Proyek-Proyek Negara
Pinjam Bendera, Pola yang Berulang
Kasus Lamongan bukan kejadian tunggal. Penelusuran terhadap rekam jejak KPK dan literatur antikorupsi menunjukkan bahwa modus “pinjam bendera”, meminjam nama atau status badan usaha agar bisa memenangkan tender, lalu melimpahkan pekerjaan sesungguhnya ke pihak lain, adalah pola yang berulang dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia, lintas sektor dan lintas era.
Perbandingan Kasus
Perbandingan Kasus Modus Pinjam Bendera
Konstruksi
Gedung Pemkab Lamongan
2017–2019
KSO formalitas tender, pekerjaan disubkontrak ke perseorangan.
Infrastruktur BUMN
Subkontraktor Fiktif Waskita Karya
2009–2015
41 kontrak subkontraktor fiktif pada 14 proyek infrastruktur.
Jasa / Iklan BUMD
Pengadaan Iklan Bank BJB
Hingga 2025
Pengkondisian pekerjaan lewat entitas pinjaman.
Persaingan Usaha
Tender TV Sumatera Utara
Putusan KPPU 2008
Pemenang tender meminjamkan nama via akta notaris.
Halaman : 1 2 3 4 5 6