Sabtu, 12 Sep 2026 - :
15 Agu 2026 - 16:56 | 76 Views | 0 Suka

SPAI Bantah Klaim Prabowo: Kenaikan Pendapatan Ojol Hoaks

10 mnt baca

Inilahdata.com – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membantah keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut penghasilan pengemudi ojek online meningkat signifikan sejak potongan komisi aplikator dipangkas.

Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, menyebut informasi yang diterima Presiden soal kenaikan pendapatan itu tidak akurat dan menyesatkan publik.

“Kabar yang diterima presiden tentang kenaikan pendapatan pengemudi ojol adalah hoax,” kata Lily dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8).

Bantahan itu muncul dua hari setelah Prabowo, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8), mengklaim porsi pendapatan pengemudi ojol naik dari 80 persen menjadi 92 persen setelah pemerintah “merekomendasikan” penurunan komisi aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen.

“Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen,” ujar Prabowo, menambahkan bahwa banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik dua hingga tiga kali lipat setelah kebijakan itu berjalan.

Menurut Lily, klaim skema 92:8 itu jauh dari kenyataan yang dialami pengemudi di lapangan. Ia menjelaskan konsumen yang membayar tarif perjalanan sebenarnya masih dipotong berlapis: mulai dari biaya layanan aplikasi, biaya asuransi perjalanan, baru kemudian potongan komisi 8 persen dari sisa tarif.

Akumulasi potongan berlapis itulah yang membuat pemotongan riil terhadap pendapatan pengemudi bisa mencapai 34 persen, jauh di atas angka 8 persen yang digaungkan pemerintah.

Perhitungan semacam ini bukan kali pertama diungkap SPAI; sejak kebijakan komisi 8 persen mulai berlaku 1 Juli lalu, organisasi ini berulang kali mempublikasikan simulasi serupa.

Salah satu contoh yang pernah disampaikan Lily: dari tarif Rp34.000, platform lebih dulu mengambil biaya aplikasi Rp5.000 dan biaya asuransi Rp1.000, sebelum sisa Rp28.000 dipotong lagi 8 persen, sehingga pengemudi hanya mengantongi Rp25.760, setara potongan efektif 24 persen dari total pembayaran konsumen.

Data terbaru yang disampaikan SPAI hari ini menunjukkan tren yang justru berbalik dari janji pemerintah. Saat kebijakan itu diumumkan Mei lalu, pemerintah menjanjikan penghasilan pengemudi bisa mencapai Rp100.000 per hari. Namun menurut Lily, angka itu kini justru menyusut menjadi Rp80.000 per hari.

“Saat ini, pendapatan pengemudi ojol menurun menjadi Rp 80.000 per hari,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak pengemudi terpaksa bekerja 12 hingga 18 jam sehari demi menutup kebutuhan hidup akibat order yang makin sulit didapat.

Pola ini sejalan dengan temuan SPAI pada Mei 2026, ketika Lily juga melaporkan penghasilan harian pengemudi hanya berkisar Rp50.000–Rp100.000, jauh di bawah upah minimum provinsi DKI Jakarta yang saat itu tercatat Rp5,7 juta per bulan, tanpa kepastian jam kerja maupun jaminan pendapatan minimum.

Regulasi yang menjadi rujukan sengketa data ini sendiri belum sepenuhnya rampung. Penurunan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen memang sudah berjalan sejak 1 Juli 2026 lewat kebijakan Kementerian Perhubungan.

Tetapi payung hukum yang lebih komprehensif, Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Daring, yang dalam pembahasan publik kerap disebut Perpres Ojol, hingga kini belum diteken Presiden.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman sempat menyatakan pekan lalu bahwa penyusunan aturan itu tinggal menyisakan penyempurnaan satu hingga dua pasal dan ditargetkan terbit sebelum peringatan HUT ke-81 RI, 17 Agustus.

Target itu meleset. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pemerintah dan DPR masih perlu satu kali rapat lagi untuk memastikan aturan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, termasuk soal skema tarif untuk pengantaran makanan.

“Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” ujar Dasco.

Rapat finalisasi itu dijadwalkan berlangsung Selasa (18/8), melibatkan kementerian terkait dan berpotensi turut mengundang perusahaan aplikator.

Tiga poin utama disebut sudah disepakati untuk masuk ke dalam draf Perpres tersebut: penurunan komisi layanan pengantaran penumpang dari 20 persen menjadi 8 persen, penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro.

Dan terakhir kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengatur layanan pengantaran barang dan makanan secara terpisah. Mengingat pola kerja dan struktur biaya pengantaran non-penumpang dinilai berbeda dari layanan angkutan orang.

SPAI sendiri, dalam pernyataan terpisah pekan ini, menolak keras opsi status “pengusaha mikro” bagi pengemudi karena dinilai menghapus karakter hubungan kerja yang sesungguhnya berlaku antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Perselisihan data antara SPAI dan pemerintah soal kesejahteraan pengemudi ojol bukan kali pertama terjadi.

Pada Maret 2025, SPAI juga membantah klaim Prabowo soal bonus Tunjangan Hari Raya sebesar Rp1 juta bagi pengemudi ojol, Lily saat itu melaporkan pengaduan pengemudi yang hanya menerima bonus Rp50.000 dari total pendapatan setahun sebesar Rp33 juta.

Rekam jejak sengketa data semacam ini membuat SPAI semakin skeptis terhadap narasi keberhasilan kebijakan yang disampaikan pemerintah tanpa diimbangi verifikasi lapangan yang melibatkan serikat pekerja. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%