
Kredit Foto: Kumparan
2 Sep 2026 - 17:39 | 54 Views | 1 Suka
Perkuat Tata Kelola Digital Perbankan, OJK Rilis PADK No. 1 Tahun 2026
EKONOMI · REGULASI PERBANKAN
Jakarta
Rabu, 2 September 2026
OJK Perkuat Tata Kelola TI Bank Umum
EMPAT PILAR TATA KELOLA TI DIPERIKSA SATU DEMI SATU
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan PADK OJK No. 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, sekaligus mencabut aturan lama demi memperkuat mitigasi risiko di tengah pesatnya transformasi digital perbankan.
PERNYATAANOtoritas Jasa Keuangan
“Peningkatan pemanfaatan TI juga dapat memunculkan risiko yang perlu diidentifikasi, dimitigasi, bahkan dikendalikan, sehingga tidak mengganggu bisnis perbankan.”
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
Keterangan Resmi, Rabu 2 September 2026
FAKTARingkasan Ketentuan PADK OJK No. 1/2026
23 Jan ’26
TANGGAL
DITETAPKAN
1 Mar ’26
TANGGAL
MULAI BERLAKU
SEOJK 21/17
ATURAN LAMA
DICABUT
CAKUPANApa Saja yang Diatur PADK Ini
Tata kelola & strategi TI
Pilar Kelembagaan
Peran dan tanggung jawab direksi, dewan komisaris, komite pengarah TI, hingga satuan kerja TI
Penyusunan arsitektur TI dan rencana strategis TI bank
Risiko, data & penyedia jasa
Pilar Keamanan
Manajemen risiko TI, termasuk pengamanan informasi dan jaringan komunikasi
Penggunaan penyedia jasa TI, perizinan penempatan sistem elektronik di luar negeri, serta pelindungan data pribadi
Pengendalian & pelaporan
Pilar Kepatuhan
Pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI bank
Kewajiban pelaporan kepada OJK, lengkap dengan format laporan, notifikasi, dan permohonan izin
DASAR HUKUMLandasan Penyusunan PADK OJK
PADK OJK No. 1 Tahun 2026 disusun berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023, serta POJK No. 11/POJK.03/2022 — menggantikan sepenuhnya SEOJK No. 21/SEOJK.03/2017 yang selama ini menjadi acuan manajemen risiko TI perbankan.
Analisis Data · Inilahdata.com
Di tengah bank yang makin bergantung pada sistem digital, aturan baru ini menegaskan satu pesan OJK: kecepatan inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan tata kelola, bukan mendahuluinya.
INILAHDATA.COM
Sumber: CNBC Indonesia, “OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Teknologi Informasi Bank Umum”, diakses Rabu, 2 September 2026.
Halaman : 1 2