PERPRES NO. 27/2026/ SKEMA 92:8 SEJAK 1 JULI 2026/ PENGEMUDI AKTIF ~4,5 JUTA/ LAPANGAN KERJA EKOSISTEM 5,53 JUTA/ RAPAT FINALISASI PEKAN DEPAN/
Aturan Belum Terbit, Praktiknya Sudah Berjalan
Aplikator
Pengemudi
92: 8 SKEMA BAGI HASIL
Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Skema bagi hasil 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator sudah berjalan di lapangan sejak 1 Juli 2026, sementara Perpres yang memayunginya masih difinalisasi DPR bersama pemerintah dan Koalisi Ojol Nasional.
Porsi Pengemudi 92%Porsi Aplikator 8%
Skema Bagi Hasil
92:8persen
Naik dari 80:20 sebelumnya
Berlaku Efektif
1 Juli2026
Perpres masih difinalisasi
Pengemudi Aktif
~4,5juta mitra
Gojek, Grab, Maxim, inDrive
Lapangan Kerja Ekosistem
5,53juta
Riset Paramadina–Indef, 2026
Dua Suara dari Senayan
Perpres ojol sedikit lagi final; tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi.
Sufmi Dasco Ahmad — Wakil Ketua DPR RI, 23 Juli 2026
Perintah Presiden soal pembagian tarif itu secara riil di lapangan sudah diterapkan.
Prasetyo Hadi — Menteri Sekretaris Negara, 23 Juli 2026
Taruhannya: Pasar Ride-Hailing Terbesar ASEAN
Terbesar di ASEAN
Indonesia tercatat sebagai pasar ride-hailing terbesar di Asia Tenggara, dengan pangsa pasar taksi daring regional mencapai 37% pada 2024 menurut Mordor Intelligence. Skala inilah yang membuat kebijakan komisi 92:8 berdampak luas, menyentuh jutaan mitra pengemudi sekaligus menguji kepatuhan aplikator besar seperti GoTo, Grab, dan Maxim.
Mayoritas pengemudi memilih status pengusaha mikro demi menjaga fleksibilitas kerja.
Maman Abdurrahman — Menteri UMKM, 8 Juli 2026
Dari Pidato Hari Buruh ke Meja Finalisasi
1 Mei 2026
Presiden Prabowo mengumumkan skema 92:8 saat pidato May Day & meneken Perpres 27/2026.
Awal Juni 2026
Target aktif Juni meleset; Perpres masih tertahan di Kementerian Sekretariat Negara.
23 Juni 2026
DPR, GoTo, dan Grab sepakat memberlakukan komisi 8% mulai 1 Juli 2026.
1 Juli 2026
Skema 92:8 resmi diterapkan di lapangan oleh mayoritas aplikator.
23 Juli 2026
Rapat lanjutan membahas evaluasi tarif menuju finalisasi Perpres.
Lintas Lembaga di Balik Perpres
Kemensetneg · Finalisasi PerpresDPR RI · Fasilitasi DialogKoalisi Ojol Nasional
Skema 92:8 sudah berjalan sejak 1 Juli 2026, meski Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online masih menunggu satu putaran finalisasi lagi antara DPR, pemerintah, dan Koalisi Ojol Nasional.
2
Perpres 27/2026 juga menetapkan status pelaku usaha mikro bagi pengemudi ojol, sesuai aspirasi mayoritas mitra dalam dialog dengan Kementerian UMKM.
3
Kebijakan ini menyentuh ~4,5 juta pengemudi aktif dari total 5,53 juta lapangan kerja ekosistem ojol, di pasar ride-hailing terbesar Asia Tenggara.
Sumber
Liputan6.com · Kompas.com · detikOto · detikFinance · CNBC Indonesia · DPR RI · ANTARA News · Kontan.co.id · Espos.id · Bisnis.com