Inilahdata.com – Purwokerto mendadak jadi pusat perhatian nasional pada Kamis malam, (20/8/026). Bukan karena prestasi akademik, melainkan karena Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menjadi lokasi operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq turut diamankan, menjadikannya rektor pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Jumat (21/8/2026).
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” katanya.
Selain sang rektor, dua wakilnya turut dibawa penyidik: Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Norman Arie Prayogo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sendiri yang mengonfirmasi keterlibatan ketiganya kepada Antara.
“Ada Rektor juga,” ujarnya singkat.
Operasi ini berawal dari penyelidikan tertutup yang bermuara pada dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru, belakangan mengerucut pada jalur mandiri Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unsoed.
Sumber internal KPK yang dikutip sejumlah media menyebut modus ini melibatkan pihak ketiga di luar kampus, di samping para pejabat struktural Unsoed sendiri.
Total 14 orang terjaring dalam rangkaian OTT yang digelar serentak di dua kota. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto dan menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas, sementara dua lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan maraton di Banyumas berlangsung hampir sepuluh jam, dari siang hingga pukul 22.45 WIB, sebelum akhirnya tujuh orang tambahan turut diberangkatkan ke Jakarta.
Dengan begitu, hingga Jumat pagi tercatat sembilan orang tengah menjalani permintaan keterangan di ibu kota. Penyidik turut menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima laporan lengkap soal siapa saja yang ikut dibawa ke Jakarta, termasuk apakah dua pejabat lain di jajaran rektorat,.
Dua pejabat tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko, turut terjaring.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan: apakah naik ke tahap tersangka atau dilepaskan karena tak cukup bukti.
Budi Prasetyo menyayangkan dugaan praktik culas ini justru terjadi di gerbang paling awal seorang anak muda memasuki dunia kampus. Menurutnya, institusi pendidikan mestinya menjadi ruang pembentukan karakter, bukan ajang transaksi.
Ia menyebut pintu penerimaan mahasiswa baru semestinya menjadi “gapura cita-cita dan masa depan bangsa”, bukan gerbang yang justru dibuka lewat uang pelicin.
Kasus Unsoed ini menandai OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang pertama menyasar institusi pendidikan tinggi negeri.
Sebelumnya, mayoritas dari 18 OTT yang digelar sejak Januari didominasi kepala daerah, setidaknya 12 bupati/wali kota, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sisanya menjerat pegawai pajak, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hakim, hingga aparat pengadilan, dengan modus mulai dari suap proyek, gratifikasi, pemerasan kepada perangkat daerah, sampai pengondisian restitusi pajak dan jalur impor.
Unsoed sendiri merupakan perguruan tinggi negeri yang berdiri sejak 23 September 1963, lahir dari inisiatif masyarakat eks Karesidenan Banyumas yang saat itu belum memiliki akses pendidikan tinggi selain di Yogyakarta dan Semarang.
Kampus yang menyandang nama Panglima Besar Jenderal Soedirman ini kini tengah dalam proses transisi status menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Ssebuah langkah yang sebelumnya dijelaskan Akhmad Sodiq sendiri sebagai upaya memberi kampus keleluasaan lebih dalam mengelola badan usaha.
Hingga berita ini disusun, KPK belum merilis konstruksi perkara lengkap maupun status resmi para pihak yang diamankan.
Publik kini menunggu keterangan pers lanjutan yang akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap jajaran pimpinan kampus yang mestinya menjaga integritas pintu masuk generasi penerus itu. (**)
Halaman : 1 2