
Ketua IM57+ Instiute, Lakso Anindito
3 Sep 2026 - 09:30 | 41 Views | 0 Suka
IM57+ Institute: Proses RUU Perampasan Aset di DPR Tak Transparan
HUKUM & LEGISLASI · TRANSPARANSI DPR
Jakarta
Kamis, 3 September 2026
Sorotan atas RUU Perampasan Aset
DRAF · RUU PERAMPASAN ASET
STATUS: BELUM DIPUBLIKASIKAN
SIMULASI STATUS DRAF · DIBUKA SEBAGIAN, SEBAGIAN MASIH TERKUNCI
IM57+ Institute menilai proses penyusunan RUU Perampasan Aset di DPR RI berjalan tanpa transparansi dan akuntabilitas yang memadai, karena draf yang tengah dibahas hingga kini belum juga dibuka kepada publik.
KUTIPANKetua IM57+ Institute
“Terkait dengan proses, terdapat persoalan pada transparansi dan akuntabilitas karena sampai saat ini draf yang berkembang belum dipublikasikan sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan.”
— Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute
FAKTARingkasan Persoalan
3 Poin
CATATAN SUBSTANSI
DARI IM57+ INSTITUTE
Belum Ada
DRAF RESMI
DIBUKA KE PUBLIK
DIM
TAHAPAN LANJUTAN
YANG MASIH MENANTI
SUBSTANSITiga Catatan Kritis IM57+ Institute
Illicit Enrichment
Poin Pertama
Klausul peningkatan harta kekayaan secara tidak sah dinilai jadi penentu arah efektivitas RUU dalam memberantas korupsi
Klausul ini merupakan bagian dari mandat UNCAC sehingga dinilai tidak boleh dihilangkan dalam pembahasan
Perampasan tanpa pemidanaan diminta tidak hanya berpusat pada Kejaksaan, agar KPK tidak selalu harus melalui Kejaksaan Agung
Diperlukan terobosan pengaturan baru agar tidak sekadar mengulang ketentuan yang sudah ada sebelumnya
Sikap DPR
Alasan Draf Tertutup
Proses perapihan naskah dan tahap timus-timsin dinilai belum tuntas sehingga berisiko memicu misinterpretasi bila dibuka sekarang
Beredarnya berbagai versi draf yang berbeda turut menjadi pertimbangan DPR untuk menahan publikasi draf resmi
KUTIPANWakil Ketua DPR RI
“Ya nanti kan proses tahapan perapihan, belum timus-timsin. Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya.”
— Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI
Selama draf belum resmi dibuka, jarak antara niat memberantas korupsi lewat RUU Perampasan Aset dan kepercayaan publik terhadap prosesnya akan terus dipertanyakan.
INILAHDATA.COM
Sumber: Kompas.com, “Draf Belum Dibuka, Penyusunan RUU Perampasan Aset Dinilai Tak Transparan”, diakses Kamis, 3 September 2026.
Halaman : 1 2