Rabu, 29 Jul 2026 - :
2 Jul 2026 - 14:18 | 135 Views | 0 Suka

DPR Resmi Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas Prioritas 2026

11 mnt baca

Langkah Selanjutnya

Dengan disahkannya RUU PFII sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026 dalam rapat paripurna hari ini, bola kini berpindah ke tahap pembahasan substansi.

Ketua Baleg Bob Hasan sebelumnya menyebut ruang untuk memperdebatkan materi muatan RUU masih terbuka begitu pemerintah menyerahkan naskah akademik dan draf resminya kepada DPR, momen di mana fraksi-fraksi bisa menyampaikan pandangan maupun keberatan.

Yang jelas, jam terus berjalan. Dengan tenggat konstitusional yang jatuh sekitar pertengahan September 2026, pemerintah dan DPR praktis hanya memiliki waktu sekitar dua setengah bulan ke depan.

Untuk merampungkan satu undang-undang yang digadang-gadang bakal menjadi fondasi hukum bagi ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan internasional baru. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%