Jakarta · 10 Agustus 2026 Karhutla & Kebijakan Mutasi
Indeks Suhu Nino 3,4 — Akhir Juni 2026
0.00
El Niño Kuat
Ambang batas 1,50
0,01,5 ambang2,0
Indeks Nino 3,4 menembus 1,56, melewati ambang batas El Niño kuat — memperberat kemarau di enam provinsi rawan karhutla.
Enam Provinsi Status Darurat Karhutla
Riau
Darurat
Jambi
Darurat
Sumatera Selatan
Darurat
Kalimantan Barat
Darurat
Kalimantan Tengah
Darurat
Kalimantan Selatan
Darurat
0
Titik Panas s.d. Juli 2026
0
Ribu Hektare Terbakar
2015
Awal Kebijakan Mutasi
Titik panas terbanyak terpantau di Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Riau, dengan lahan gambut yang membuat api mudah menjalar.
Armada Operasi Udara
Helikopter Water Bombing
0
Pesawat Bersayap Tetap (maks.)
0
Operasi modifikasi cuaca hanya mempercepat hujan lewat penaburan garam pada awan yang sudah ada — bukan menciptakan hujan saat langit benar-benar kering.
Lini Masa
2015
Presiden Joko Widodo pertama kali memberlakukan ancaman mutasi Kapolda/Pangdam sebagai alat kendali karhutla.
10 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan aturan itu masih berlaku di tengah status darurat enam provinsi.
18 Agustus 2026
Batas akhir jendela awan hujan bulan ini — hanya tersedia 3-4 hari untuk operasi udara.
Ukuran keberhasilan pengendalian titik api diukur dari ada atau tidaknya titik api. Kalau tidak berhasil punya konsekuensi mutasi. Aturan itu tetap berlaku sampai sekarang.
Djamari Chaniago — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
1
Pemerintah menegaskan aturan mutasi Kapolda dan Pangdam sejak 2015 masih berlaku jika titik api muncul di wilayahnya.
2
El Nino kuat (indeks 1,56) memperparah kemarau; enam provinsi darurat karhutla dengan 107.000 hektare sudah terbakar.
3
Operasi udara bergantung pada awan hujan yang hanya tersedia 3-4 hari hingga 18 Agustus, sehingga mitigasi darat disiapkan sebagai pelengkap.
Sumber
Sumber: Keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di kantornya, Senin (10/8/2026).