
Inilahdata.com – Ancaman mutasi bagi kepala aparat penegak hukum di daerah kembali digaungkan pemerintah pusat sebagai alat pemaksa dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa aturan yang pertama kali diperkenalkan Presiden Joko Widodo pada 2015 itu belum dicabut dan masih menjadi acuan hingga sekarang.
Djamari menyebut pihaknya secara rutin mengingatkan setiap Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) soal konsekuensi tersebut setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan sangat sederhana: ada atau tidaknya titik api di wilayah masing-masing.
“Ukuran keberhasilan pengendalian titik api diukur dari ada atau tidaknya titik api. Kalau tidak berhasil punya konsekuensi mutasi. Aturan itu tetap berlaku sampai sekarang,” ujar Djamari di kantornya, Senin (10/8).
Pernyataan itu muncul di tengah data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat 5.019 titik panas telah muncul hingga akhir Juli 2026.
Sebagian besar titik panas itu terpantau di Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Riau. Pemerintah kini menetapkan status darurat karhutla di enam provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Djamari mengakui penanganan di enam daerah tersebut kini sangat bergantung pada kemunculan awan hujan, mengingat mayoritas wilayahnya berupa lahan gambut yang mudah tersulut api.
“Wilayah hutan yang terbakar di dalam negeri sampai hari ini mencapai 107.000 hektare. Operasi udara adalah upaya yang paling tepat, namun harus ada awan hujan agar operasi berjalan,” katanya.
Untuk mendukung operasi udara itu, pemerintah telah menyiagakan 43 helikopter dan hingga 15 pesawat bersayap tetap.
Meski begitu, Djamari mengingatkan bahwa teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang digunakan sifatnya hanya mempercepat proses hujan lewat penaburan garam pada awan yang sudah ada, bukan menciptakan hujan dari kondisi cuaca yang benar-benar kering.
Faktor itulah yang membuat situasi tahun ini lebih berat. BMKG mencatat suhu indeks bulanan Nino 3,4 telah menembus 1,56 pada akhir Juni 2026, melewati ambang batas 1,5 yang menandai fase El Nino kuat.
Otoritas memperkirakan titik puncak kebakaran hutan dan lahan akan jatuh pada Agustus-September 2026 di enam provinsi rawan tersebut, sementara awan hujan pada bulan ini diperkirakan hanya akan muncul dalam rentang 3-4 hari, hingga 18 Agustus 2026.
Menghadapi keterbatasan itu, pemerintah menyiapkan opsi mitigasi lewat jalur darat sebagai pelengkap operasi udara.
“Kami masih akan menggunakan flexible tank untuk diisi dengan air. Kami bahkan bisa membuat sumur buatan yang secara langsung dapat mengeluarkan air di titik-titik rawan karhutla,” ujar Djamari. (**)
Halaman : 1 2