Polda Metro Jaya – Komisi VI DPR RI Selasa, 25 Agustus 2026
Rp80,9 Juta
Dana Logistik Aksi AMPB di Rekening Bank Mandiri
STATUS: PENUNDAAN TRANSAKSI, BUKAN BLOKIR
Rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok sempat disebut “diblokir”. Polisi meluruskan bahwa yang terjadi adalah penundaan transaksi lima hari kerja dengan dasar hukum yang jelas, bukan pembekuan aset.
ALURStempel Verifikasi Lima Hari
Masa Penundaan Berjalan
Rekening Aktif Kembali
Landasan Hukum
KUTIPANPenjelasan Resmi Polisi dan DPR
“Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening.”
BH
Kombes Pol Budi Hermanto
Kabidhumas Polda Metro Jaya
“Koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebagai dasar menentukan tindak lanjut penyelidikan.”
BH
Kombes Pol Budi Hermanto
Kabidhumas Polda Metro Jaya
“Bank-bank selalu melaksanakan good corporate governance, jadi tidak mungkin keputusan apalagi pemblokiran itu dilakukan sepihak.”
AR
Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
DASAR HUKUMDua Pasal yang Jadi Rujukan
PASAL 26
UU No. 8/2010 tentang TPPU
Mengatur mekanisme penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, dengan batas waktu maksimal lima hari kerja.
PASAL 237
UU No. 4/2023 tentang P2SK
Menjadi dasar hukum tambahan bagi penyelidik dalam proses penelusuran dan permintaan data transaksi keuangan.
PROSESPihak yang Dilibatkan dalam Penelusuran
01
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Pengaju Penundaan
02
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penelusuran Aliran Dana
03
Kementerian Sosial
Verifikasi Tujuan Dana
STATUSNasib Dana di Rekening
Dana Tetap Utuh, Rekening Bisa Aktif Kembali
Polisi menegaskan dana di rekening tidak disita. Akses rekening dapat digunakan kembali begitu hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Di tengah sorotan publik atas dana logistik aksi AMPB, polisi dan DPR sama-sama menegaskan bahwa langkah penundaan transaksi berjalan sesuai koridor hukum – bukan tindakan sepihak, dan bukan pula perampasan dana.
INILAHDATA.COM
Sumber: Bisnis.com, “Jawaban Polisi hingga DPR soal Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta,” 25 Agustus 2026.