
Anggota Komisi III DPR menegaskan RUU ini tidak boleh menjadi instrumen menekan lawan politik. Contoh yang disorot: bila kerugian negara Rp10 miliar namun yang disita Rp100 miliar, selisih Rp90 miliar itu harus dibuktikan benar berasal dari tindak pidana — bukan diambil sewenang-wenang.
Halaman : 1 2