Inilahdata.com – Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi tiga titik lokasi di wilayah Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) untuk melakukan penggeledahan. Salah satu tempat yang disasar adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Kasubdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat.
Ia merinci, selain kantor pertanahan, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain yang berada di kawasan Cibinong dan Bojonggede.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan praktik mafia tanah yang membelit program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Zendrato menegaskan penggeledahan di tiga tempat tersebut punya keterkaitan langsung dengan perkara itu.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari berkas dokumen, perangkat elektronik, alat pencetak, hingga mesin ketik. Barang-barang itu akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap alur kasus dugaan mafia tanah tersebut.
Meski sedang menjadi sasaran penggeledahan, Zendrato memastikan operasional pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus mafia tanah lewat celah program PTSL sendiri bukan hal baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penyidik pernah menetapkan puluhan tersangka dalam perkara serupa, termasuk sejumlah pegawai BPN, yang menyalahgunakan program percepatan sertifikasi tanah itu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Perkembangan proses hukum atas penggeledahan terbaru ini masih akan terus dipantau, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. (**)
Halaman : 1 2