Rabu, 29 Jul 2026 - :
24 Jul 2026 - 16:40 | 50 Views | 0 Suka

Kejagung Buka Peluang Panggil Nanik S. Deyang

14 mnt baca
NANIK DEYANG MUNDUR SETELAH 44 HARI MENJABAT / KEJAGUNG BUKA OPSI PERIKSA SEBAGAI SAKSI / 3 EKS PIMPINAN BGN SUDAH DITAHAN / ANGGARAN MBG 2026 CAPAI Rp268 TRILIUN / TUJUH TERSANGKA HINGGA AWAL JULI /
Peta Keterkaitan Pimpinan BGN 2025–2026
BGN 2025–2026 DADAN Ka. BGN SONY Wk. Ka. BGN LODEWYK Wk. Ka. BGN NANIK Ka. BGN (mundur)
1DARI 4 BELUM TERSANGKA
Nanik Deyang — Satu-satunya yang Masih Berstatus Saksi Potensial
Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan terhadap eks Kepala BGN Nanik S Deyang belum dijadwalkan, namun peluang itu tetap terbuka jika penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Masa Jabatan Nanik di BGN
44hari
8 Juni – 22 Juli 2026
Eks Pimpinan BGN Ditahan
3orang
Dadan, Sony, Lodewyk
Anggaran MBG 2026
Rp268triliun
Naik dari Rp85,2 T (2025)
Tersangka per Awal Juli
7orang
Termasuk 1 Brigjen Polri aktif
Status Hukum Jajaran Pimpinan BGN
DH
Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN
Tersangka · Ditahan
SS
Sony Sonjaya
Eks Wakil Kepala BGN
Tersangka · Ditahan
LP
Lodewyk Pusung
Eks Wakil Kepala BGN
Tersangka · Ditahan
ND
Nanik S Deyang
Eks Kepala BGN (mundur 22/7)
Berpotensi Saksi
Yang Disampaikan Para Pihak
Minggu ini belum ada jadwal pemanggilan Nanik, tapi ke depan bukan tidak mungkin dilakukan bila penyidik memandang perlu untuk pembuktian.
Anang Supriatna — Kapuspenkum Kejaksaan Agung, 22–24 Juli 2026
Pengawas lembaga negara semestinya bersih dari dugaan pidana korupsi — pemeriksaan harus didahulukan sebelum jabatan pengawas diberikan.
Krisna Murti — Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, 21 Juli 2026
Tugas saya di BGN memang lebih banyak berhubungan dengan urusan pemberitaan, bukan pengadaan barang.
Nanik S Deyang — Eks Kepala BGN, keterangan Juni 2026
Dugaan Penyimpangan — Sentuh untuk Balik
01
Yayasan Tak Memenuhi Syarat
Penunjukan yayasan mitra SPPG yang seharusnya terafiliasi sekolah penerima manfaat, diduga menyimpang dari ketentuan.
02
Jual-Beli Titik Dapur
Praktik penentuan lokasi dapur SPPG yang diduga diperjualbelikan di antara jaringan internal BGN.
03
Mark-up Pengadaan
Pengadaan puluhan ribu motor listrik operasional senilai sekitar Rp1 triliun disorot penyidik.
04
Pergantian Nama Yayasan
Nanik dituding mengganti nama yayasan pengelola dapur MBG tanpa prosedur baku, menurut kuasa hukum tersangka.
Jejak Peristiwa
3 Juni 2026
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejagung.
8 Juni 2026
Nanik S Deyang dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN, menggantikan Dadan.
5 Juli 2026
Laporan investigasi Tempo mengungkap dugaan afiliasi Nanik dengan dapur SPPG di Madiun dan Depok/Tapos.
21 Juli 2026
Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mendesak Kejagung mendahulukan pemeriksaan Nanik.
22 Juli 2026
Nanik mundur dengan alasan kesehatan; Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN baru pada sore harinya.
24 Juli 2026
Kejagung menyatakan pemeriksaan Nanik sebagai saksi masih terbuka, meski belum terjadwal.
Lembaga & Pihak yang Terlibat
Kejaksaan Agung · JAM Pidsus
Badan Gizi Nasional (BGN) Istana Kepresidenan
Kuasa Hukum Tersangka · Krisna Murti
1
Nanik S Deyang mundur usai 44 hari menjabat Kepala BGN karena alasan kesehatan, dan Kejagung menyatakan pemeriksaannya sebagai saksi masih terbuka meski belum ada jadwal.
2
Ia satu-satunya pimpinan BGN 2025–2026 yang belum jadi tersangka, sementara Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sudah ditahan sejak awal Juni.
3
Kuasa hukum tersangka dan investigasi Tempo menuding keterlibatan Nanik dalam pengaturan yayasan dan titik dapur SPPG — tudingan yang telah dibantahnya.
Sumber
Kejaksaan Agung RI (keterangan pers) · Kompas.com · Detik.com · Suara.com · Tribunnews.com · VIVA.co.id · CNN Indonesia · Okezone.com · Jawa Pos · Tempo.co · Media Indonesia

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%