Rabu, 29 Jul 2026 - :
24 Jul 2026 - 16:40 | 52 Views | 0 Suka

Kejagung Buka Peluang Panggil Nanik S. Deyang

14 mnt baca

Inilahdata.com – Kejaksaan Agung tidak menutup pintu untuk memanggil mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Nanik praktis menjadi satu-satunya nama dari jajaran pimpinan BGN periode tersebut yang sampai saat ini belum berstatus tersangka, tiga koleganya, yakni Dadan Hindayana, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, dan Letjen (Kehormatan) Lodewyk Pusung, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap Nanik memang belum masuk agenda dalam waktu dekat. 

Namun ia tidak menampik bahwa penyidik Jampidsus bisa saja memanggilnya kapan pun jika keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara. 

Menurut Anang, penyidik untuk saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan sejumlah saksi lain yang dinilai punya bobot pembuktian lebih kuat lebih dulu.

Pasalnya, keterangan mereka dianggap memiliki nilai pembuktian kuat untuk mengurai konstruksi dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. 

Nama Nanik mencuat justru di tengah proses pengunduran dirinya dari kursi Kepala BGN, Rabu (22/7/2026), hanya 44 hari sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana. 

Alasan resminya adalah kesehatan: ia mengaku harus terbang ke luar negeri untuk menjalani pengobatan jantung, termasuk mencari opini medis kedua. 

Lewat akun Facebook pribadinya, Nanik menuliskan permintaan maaf kepada Presiden dan menegaskan keputusan itu bukan hal ringan baginya karena kondisi kesehatannya, sehingga membuatnya harus memprioritaskan pengobatan, termasuk mencari opini medis kedua di luar negeri. 

Ia bahkan menyebut Presiden sempat meminta dirinya tetap dilibatkan mengawasi BGN, dengan kemungkinan menjadi Ketua Dewan Pengawas lembaga tersebut. 

Namun narasi kesehatan itu tak sepenuhnya meredam spekulasi publik. Sehari setelah mengumumkan pengunduran diri, Nanik sendiri mengeluhkan derasnya isu yang beredar soal dirinya, mempertanyakan apakah kabar sakitnya benar atau justru ia tengah ditunggu oleh Kejaksaan maupun KPK. 

Isu itu tidak muncul tanpa sebab. Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, secara terbuka mendesak Kejagung agar mendahulukan pemeriksaan terhadap Nanik sebelum ia benar-benar didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN. 

Krisna menegaskan bahwa pengawas lembaga negara semestinya bersih dari dugaan pidana, dan pemeriksaan itu perlu dilakukan lebih dulu agar keterlibatannya bisa diuji secara transparan sebelum keputusan soal posisi strategisnya di BGN diambil. 

Menurut Krisna, kliennya bahkan sudah membeberkan nama Nanik jauh sebelum yang bersangkutan mundur, disebut sebagai nama pertama dalam daftar 47 nama yang diduga terlibat dan seharusnya menjadi prioritas pemanggilan Kejaksaan. 

Tudingan itu diperkuat laporan investigasi Tempo awal Juli lalu yang mengungkap dugaan keterkaitan Nanik dengan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah asalnya, Madiun, serta di kawasan Depok/Tapos, Bogor. 

Nanik sendiri, saat isu itu pertama kali mencuat sebulan sebelumnya, membantah terlibat urusan pengadaan dan menegaskan perannya hanya seputar komunikasi media. 

Kasus besar ini bermula dari penggeledahan dan penahanan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung pada awal Juni, tak lama setelah ketiganya dicopot Presiden Prabowo. 

Penyidik menduga ketiganya bekerja sama dan saling mengetahui penyimpangan masing-masing, mulai dari penunjukan yayasan mitra SPPG yang tak memenuhi syarat, permainan titik lokasi dapur, hingga dugaan mark-up pengadaan, termasuk pembelian puluhan ribu motor listrik operasional senilai sekitar Rp1 triliun. 

Skema itu bermain di anggaran MBG yang membengkak tajam: dari Rp85,2 triliun pada 2025 menjadi Rp268 triliun pada 2026, seluruhnya bersumber dari APBN. 

Hingga awal Juli, penyidikan sudah menyeret tujuh tersangka, termasuk seorang perwira aktif Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang menjabat Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN. 

Sore harinya, tak lama setelah Nanik resmi mundur, Presiden Prabowo langsung melantik mantan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebagai Kepala BGN yang baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78B Tahun 2026. 

Bagi Kejagung sendiri, posisi Nanik hari ini adalah sebagai warga sipil biasa yang sewaktu-waktu bisa dipanggil, bukan sebagai pejabat yang sedang diburu, setidaknya menurut keterangan resmi yang disampaikan. (**)

Sumber: Kejaksaan Agung RI (keterangan pers Anang Supriatna) · Kompas.com · Detik.com · Suara.com · Tribunnews.com (Tribunkaltim, Tribunlampung, Bangkapos) · VIVA.co.id · CNN Indonesia · Okezone.com · Jawa Pos · Tempo.co · Media Indonesia

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%