Sabtu, 12 Sep 2026 - :
6 Agu 2026 - 14:24 | 73 Views | 0 Suka

Bongkar Dana Judol Piala Dunia Rp1,02 T, PPATK Bekukan 2.815 Rekening

11 mnt baca

Inilahdata.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lonjakan aktivitas judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026. Lembaga ini mencatat nilai deposit dari judi online berkedok Piala Dunia mencapai Rp1,02 triliun, mengalir lewat 6 juta transaksi.

Merespons temuan itu, PPATK langsung menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo yang dibekukan mencapai Rp325,43 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan Piala Dunia semestinya menjadi ruang untuk merayakan prestasi dan sportivitas, bukan celah masuknya perjudian.

“Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik. Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Temuan soal Piala Dunia ini hanyalah satu potongan dari gambaran yang lebih besar. PPATK juga merilis hasil analisis menyeluruh atas transaksi judi online selama semester I/2026. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, total perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp86,82 triliun dari 467,32 juta transaksi.

Sementara nilai depositnya sendiri mencapai Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi, yang mengalir lewat rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, perputaran dana judi online pada semester I/2026 justru turun 12,9% secara tahunan, dari Rp99,68 triliun di semester I/2025.

Namun anehnya, jumlah transaksi yang berhasil teridentifikasi melonjak sekitar 167,2%, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi. Pola serupa terjadi pada sisi deposit: nominalnya naik sekitar 26%, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun, sementara frekuensinya melompat hampir 140%, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Ivan menjelaskan, lonjakan tajam pada frekuensi transaksi itu tidak bisa dibaca semata sebagai tanda judi online makin marak. Menurutnya, kenaikan tersebut juga mencerminkan kemampuan deteksi transaksi keuangan mencurigakan yang kini jauh lebih optimal, ditopang partisipasi aktif seluruh pihak pelapor.

Penguatan parameter pemantauan dan pelaporan, kata dia, membuat transaksi-transaksi bernominal kecil, berulang, dan tersebar, yang dulunya sulit terdeteksi, kini justru lebih mudah dikenali dan diidentifikasi sistem.

Data semester I/2026 pun, menurut Ivan, mengungkap dua sisi sekaligus: di satu sisi sistem deteksi dan pelaporan keuangan semakin kuat, di sisi lain jaringan judi online juga terus beradaptasi dengan memecah transaksi menjadi nominal yang lebih kecil namun lebih sering.

Karena itu, kenaikan jumlah transaksi perlu dipahami sebagai gabungan dari dua faktor tersebut, bukan sekadar pertumbuhan aktivitas semata.

Dari sisi instrumen pembayaran, PPATK menemukan QRIS mendominasi aliran deposit judi online. Sepanjang semester I/2026, deposit lewat QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04% dari total nominal deposit, dengan 198,77 juta transaksi.

Dari sisi frekuensi, porsi QRIS bahkan lebih besar lagi, mencakup 87,66% dari seluruh transaksi deposit. Sebagai pembanding, rekening bank dan dompet elektronik mencatat deposit sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi.

Namun Ivan mengingatkan, dominasi QRIS dalam data tersebut tidak boleh diartikan bahwa QRIS adalah instrumen bermasalah yang harus dihindari.

QRIS, tegasnya, tetap merupakan sarana pembayaran sah yang punya peran penting dalam menopang transaksi digital dan roda ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Masalahnya, kata dia, terletak pada penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online.

Oleh karena itu, respons yang tepat bukan membatasi penggunaan QRIS oleh masyarakat luas, melainkan memperkuat proses verifikasi dan penerimaan merchant, memperketat pemantauan perilaku transaksi, serta menindak merchant maupun pihak yang menyalahgunakan instrumen pembayaran tersebut.

Masyarakat, kata Ivan, tetap bisa memakai QRIS untuk transaksi yang sah selama memperhatikan nama merchant, nominal pembayaran, dan tujuan transaksi sebelum menyetujuinya.

“QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan,” ujar Ivan. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%