Usulan Penambahan Komisioner KPI Pusat dalam RUU Penyiaran
KPI PROVINSI DIPANGKAS: 7 → 5 ANGGOTA
Baleg DPR dan Komisi I mengharmonisasi RUU Penyiaran untuk menjawab konvergensi FTA dan OTT – memperkuat KPI Pusat, sekaligus memicu perdebatan soal independensi anggaran dan risiko protes publik.
ALURMigrasi Sinyal: FTA Menuju OTT
Sinyal Analog (FTA)
Data Digital (OTT)
KEWENANGANPembagian Pengawasan Digital
KPI
Live Broadcasting Digital
Mengawasi siaran langsung di platform digital, namun belum punya alat memadai untuk seluruh konten.
KOMDIGI
Konten Digital Umum
Tetap menjadi otoritas pengawasan konten digital di luar siaran langsung lintas platform.
FRAKSIPandangan Anggota DPR
GOLKAR
Dave Akbarshah Fikarno Laksono
Wakil Ketua Komisi I
–
Abraham Sridjaja
Anggota Komisi I
NASDEM
Amelia Anggraini
Anggota Komisi I
PDIP
Putra Nababan
Anggota Baleg
PKS
Jazuli Juwaini
Anggota Baleg
KUTIPANPernyataan dalam Rapat Harmonisasi
“Komisioner KPI Pusat ditambah jadi 11 karena penyiaran tv nasional bukan hanya FTA tapi sudah masuk ranah digital.”
DA
Dave Akbarshah F. Laksono
Wakil Ketua Komisi I DPR
“Karena kegentingan di masyarakat akhirnya kami usulkan konten dan platform digital diatur RUU Penyiaran.”
AS
Abraham Sridjaja
Anggota Komisi I DPR
“Kalau bicara 9 atau 11 saya sepakat jumlahnya, tapi yang penting mengatur semua terhadap siaran yang ada di Indonesia.”
PN
Putra Nababan
Anggota Baleg DPR
“Kalau anggaran lewat Komdigi nanti dia dikendalikan lagi… menjaga independensi KPI anggarannya lebih baik mandiri.”
JJ
Jazuli Juwaini
Anggota Baleg DPR
ANGKAKonteks Kelembagaan
7 → 5
Jumlah anggota KPI Provinsi yang diusulkan dipangkas, karena penyiaran kini lebih terpusat.
Terbesar Global
Posisi pengguna media sosial Indonesia di tingkat dunia, menurut catatan Putra Nababan.
Menambah jumlah komisioner tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Tantangan sesungguhnya ada pada kapasitas pengawasan konten digital yang terus membesar, dan memastikan independensi KPI tidak tergadai oleh skema anggaran yang bergantung pada kementerian lain.